banner 728x250

Konfirmasi Diabaikan, Peredaran Sabu & Pencurian di Kualuh Hilir Kian Merajalela: Mana Tegasnya Penegakan Hukum?

banner 468x60

Labura — Sikap tertutup dan bungkam yang ditunjukkan Ipda Andi Pasaribu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu Utara, kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini berangkat dari upaya awak media yang berulang kali berusaha melakukan konfirmasi terkait dua masalah pelik yang meresahkan warga Desa Sialang Gatap, Kecamatan Kualuh Hilir: maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan tingginya angka pencurian hasil bumi, khususnya buah sawit. Sayangnya, niat baik untuk mendapatkan penjelasan justru disambut dengan ketidaktanggapan yang mempertanyakan fungsi pengawasan dan akuntabilitas publik.

Sejak Rabu, 13 Mei 2026, awak media telah berinisiatif menghubungi Kanit Reskrim tersebut melalui pesan tertulis guna menanyakan langkah strategis dan tindakan nyata kepolisian di tengah keresahan masyarakat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang telah terbaca itu sama sekali tak mendapat jawaban. Sikap diam ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, sekaligus memicu kecurigaan mendalam di tengah masyarakat.

Example 300x600

Di tingkat akar rumput, ketidaknyamanan warga semakin memuncak. Banyak laporan menyebutkan bahwa pencurian hasil kebun terjadi hampir setiap waktu. Warga meyakini adanya keterkaitan erat antara maraknya peredaran sabu dengan tingginya angka kejahatan tersebut. “Pencurian makin tak terkendali sejak narkoba beredar bebas di sini. Kami merasa tidak aman,” ungkap salah satu warga yang memohon identitasnya dirahasiakan demi keselamatan diri dan keluarga.

Berdasarkan data yang dihimpun, peredaran sabu di wilayah tersebut diduga kuat dikendalikan oleh dua orang berinisial E dan S. Keduanya disebut-sebut menjalankan praktik ilegal ini secara terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum. Keadaan ini menimbulkan dampak sosial yang serius, di mana masyarakat terpaksa hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian rasa aman yang merupakan hak dasar setiap warga negara.

Ironi terbesar justru terletak pada ketidakhadiran suara dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan masyarakat. Menanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan ini, Wisnu—seorang pengamat dan pemerhati masalah sosial yang dikenal kritis—menyampaikan desakan keras kepada jajaran pimpinan kepolisian, mulai dari Kapolres Labuhanbatu Utara hingga Kapolda Sumatera Utara. Ia menuntut agar masalah ini ditangani secara serius, ditindaklanjuti dengan cepat, dan tidak dibiarkan menjadi benalu yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

Wisnu juga mengingatkan seluruh elemen kepolisian untuk kembali mengindahkan arahan tegas Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa penanganan narkoba harus diperhatikan secara serius, ditindak tegas hingga ke akar-akarnya, dan tanpa toleransi sedikit pun demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Lebih jauh lagi, ia mengutip amanat Kapolri yang sangat tegas dan lugas: “Dalam penanganan kasus narkoba, tidak boleh ada kompromi, tidak ada tawar-menawar, dan tidak ada istilah ‘baik-baik saja’.” Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak bersih, keras, dan profesional. Siapa pun yang terlibat—baik sebagai pengedar maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan—wajib diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Perintah ini adalah wujud nyata tanggung jawab negara dalam melindungi warganya dari bahaya ancaman narkotika.

Hingga berita ini disebarluaskan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari Ipda Andi Pasaribu maupun pihak terkait lainnya. Publik pun kini menanti: kapan ketegasan hukum benar-benar ditegakkan di Kualuh Hilir?

Pewarta : Red/ Tim

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *