banner 728x250

Patroli Resmi KPH Mandau di Bandar Jaya Diadang, Oknum Wartawan dan Kelompok PSHD Muara Dua Jadi Sorotan

banner 468x60

SIAK KECIL, BENGKALIS – Kegiatan patroli resmi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Panca Warga di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Rabu (6/5/2026), mendadak memicu ketegangan di lapangan.

Patroli yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dari KPH Mandau tersebut disebut sempat mendapat penolakan dari kelompok PSHD Desa Muara Dua bersama seorang oknum wartawan yang berada di lokasi kegiatan.

Example 300x600

Agenda patroli itu sendiri meliputi pencegahan Karhutla, pengawasan aktivitas illegal logging, serta sosialisasi terkait calon kawasan Perhutanan Sosial (PS) di wilayah Desa Bandar Jaya.

Ketua Tim Patroli KPH Mandau, Damas, S.IP, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian dari tugas resmi pemerintah sekaligus tindak lanjut atas permohonan masyarakat melalui KTH Panca Warga.

“KPH Mandau melaksanakan kegiatan menghadiri permohonan bantuan petugas untuk patroli pencegahan Karhutla, pengawasan illegal logging, dan sosialisasi Perhutanan Sosial sesuai Surat Perintah Tugas resmi,” ujar Damas.

Namun di tengah kegiatan berlangsung, rombongan patroli disebut didatangi kelompok PSHD Desa Muara Dua bersama seorang oknum wartawan yang mempertanyakan kegiatan tersebut.

Dalam Berita Acara Patroli KTH Panca Warga disebutkan bahwa pihak PSHD Desa Muara Dua menolak apabila kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dimasukkan ke wilayah Desa Bandar Jaya. Mereka bahkan disebut berencana menggugat Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait persoalan perubahan peta tapal batas wilayah.

Situasi di lapangan pun sempat memanas ketika oknum wartawan yang berada bersama kelompok tersebut diduga ikut mempertanyakan tugas dan kewenangan patroli yang sedang dijalankan petugas kehutanan.

Padahal, pihak KPH Mandau telah menegaskan bahwa kegiatan itu murni patroli Karhutla, pengawasan hutan, serta sosialisasi Perhutanan Sosial, bukan kegiatan verifikasi teknis maupun penetapan izin kawasan hutan.

Petugas KPH Mandau juga menegaskan bahwa proses verifikasi teknis lapangan terhadap usulan Hutan Kemasyarakatan (HKM) KTH Panca Warga hingga kini masih menunggu tahapan resmi dari pemerintah.

Ketua KTH Panca Warga, Susiono, menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai mencoba menghambat kegiatan patroli dan pendampingan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami hanya meminta pendampingan patroli dan sosialisasi terkait pencegahan Karhutla dan Perhutanan Sosial. Namun di lapangan justru ada pihak-pihak yang mencoba menggiring persoalan dan mempertanyakan kegiatan resmi pemerintah,” ujar Susiono, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, apabila terdapat keberatan terkait batas wilayah maupun kawasan hutan, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, bukan dengan mendatangi langsung kegiatan patroli pemerintah di lapangan.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan. Jangan sampai kegiatan pencegahan Karhutla dan pengawasan hutan malah dijadikan polemik yang memicu konflik antar masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, August, warga Bandar Jaya, menilai polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi karena masyarakat Bandar Jaya selama ini tidak pernah mengganggu aktivitas kelompok PSHD Desa Muara Dua di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Secara garis besar tata letak wilayah atau tapal batas desa, HPT juga masuk wilayah Desa Bandar Jaya. Namun kami tidak pernah mengganggu aktivitas kawan-kawan di sana,” kata August.

Ia mempertanyakan alasan munculnya penolakan terhadap proses yang sedang ditempuh masyarakat Bandar Jaya melalui skema HKM di kawasan HPK.

“Kenapa ketika masyarakat Bandar Jaya sedang berproses melalui skema HKM justru dipersoalkan dan diganggu?” ujarnya.

Masyarakat berharap polemik terkait kawasan hutan dan batas wilayah dapat diselesaikan melalui jalur resmi tanpa adanya tekanan, provokasi, maupun intervensi yang berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik di tengah masyarakat.

Pewarta : Red

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *