DEMAK,FaktaKuat.com — Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, mengungkapkan bahwa seorang warga bernama Jumiati telah tiga kali dipanggil secara resmi ke balai desa, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Kepala Desa Sambiroto, Agus S., menyampaikan bahwa pemanggilan itu dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait persoalan yang sedang ditangani di tingkat desa. Namun hingga kini, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad untuk hadir.
“Kami sudah tiga kali melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan, tetapi tidak ada respons dan tidak pernah datang ke balai desa,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, upaya pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur mediasi dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan di tingkat desa. Ketidakhadiran pihak yang dipanggil dinilai dapat menghambat proses penyelesaian persoalan yang ada.
Pemerintah desa, lanjut Agus, berharap Jumiati dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan yang telah disampaikan. Hal ini penting agar permasalahan dapat segera diselesaikan secara terbuka dan adil bagi semua pihak.
“Kami tetap membuka ruang mediasi. Harapannya yang bersangkutan segera hadir agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Jumiati terkait alasan ketidakhadirannya dalam tiga kali pemanggilan tersebut.
(Pimpinan Media Faktakuat.com).













