Semarang, 17 April 2026 — Dinamika menjelang suksesi kepemimpinan di Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB) mendapat sorotan tajam dari aktivis senior, Susilo H. Prasetiyo. Ia mendorong adanya pembaruan kepengurusan yang lebih inklusif, terbuka, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Susilo yang dikenal sebagai aktivis angkatan 95, mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Semarang Barat, serta kini menjabat Ketua LSM RPK-RI, menilai organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, ormas bukan sekadar wadah berhimpun, tetapi juga sarana menyampaikan aspirasi, menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, serta menjadi katalisator pembangunan.
“Pembangunan tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat, termasuk peran ormas sebagai media komunikasi sosial yang efektif,” ujarnya.
Namun demikian, Susilo mengaku prihatin terhadap kondisi internal FKSB yang dinilai cenderung eksklusif. Ia menyoroti adanya pola kepemimpinan yang dianggap terlalu sempit dan berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu, sehingga berpotensi memicu konflik internal dan menghambat kolaborasi lintas organisasi.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya efektivitas FKSB sebagai wadah pemersatu berbagai elemen masyarakat di Kota Semarang.
“FKSB seharusnya mampu mengayomi semua golongan secara universal, bukan justru terjebak dalam ego kelompok,” tegasnya.
Lebih lanjut, Susilo menyoroti isu sensitif dalam mekanisme pemilihan Ketua FKSB yang mensyaratkan calon pemilih dan kandidat harus berasal dari internal FKSB. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menutup ruang bagi generasi muda potensial dari organisasi lain yang telah terdaftar di Kesbangpol Kota Semarang.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Semarang, khususnya Wali Kota dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk turut melakukan pembinaan dan memberikan teguran terhadap kebijakan tersebut.
“Jika benar demikian, ini mencerminkan pola kepemimpinan yang cenderung otoriter, karena keputusan diambil tanpa melibatkan semua pihak,” katanya.
Susilo menegaskan bahwa ormas, sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013, memiliki fungsi penting sebagai edukator, agregator aspirasi, katalisator pembangunan, serta kontrol sosial baik di masyarakat maupun pemerintahan.
Dalam konteks tersebut, FKSB diharapkan mampu menjalankan perannya secara maksimal, termasuk memperkuat semangat kebangsaan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas), serta mendukung program strategis pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Semarang melalui keterbukaan, dialog, dan kolaborasi.
“Sudah saatnya kita meninggalkan sikap eksklusif. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, toleransi, dan semangat kebersamaan demi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Susilo berharap restrukturisasi kepengurusan FKSB ke depan mampu menghadirkan wajah baru yang lebih modern, inklusif, serta mampu merangkul semua kalangan tanpa diskriminasi.
Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan pentingnya nilai-nilai multikulturalisme dalam kehidupan berorganisasi, seperti saling menghargai, memahami, belajar, dan membangun harmoni di tengah keberagaman.
“FKSB harus menjadi penguat kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat, bukan justru melemah. Semua pihak harus legowo menerima perubahan demi tujuan bersama,” pungkasnya.
Pewarta : Red/ Tim













