Jakarta, FAKTAKUAT.COM — Dugaan kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Dalam laporan tersebut, pelapor menguraikan sejumlah temuan yang dinilai menunjukkan adanya rekayasa informasi oleh terlapor.
Berdasarkan dokumen keterangan yang diterima, total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp 238.883.930. Selain itu, terdapat tambahan kerugian berupa perhiasan emas seberat 63 gram yang sebelumnya digadaikan di Pegadaian Cipinang Muara. Emas tersebut dilaporkan telah dilelang karena jatuh tempo.
Pelapor menyebut, terlapor sempat berjanji akan mengganti perhiasan emas yang telah dilelang tersebut. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.
Dalam bagian kesimpulan laporan, pelapor mengungkap sejumlah poin penting. Di antaranya terkait pemesanan jasa katering yang awalnya diklaim untuk pihak lain, namun setelah ditelusuri, pesanan tersebut diduga bukan untuk pihak yang disebutkan. Informasi ini diperkuat oleh keterangan pihak keluarga yang menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan.
Selain itu, pelapor juga menemukan bahwa sejumlah barang seperti pakaian yang disebut-sebut dipesan atas nama orang lain, ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Barang-barang tersebut diduga dijual kembali oleh terlapor.
Pelapor juga menyoroti adanya surat yang diklaim dibuat oleh pihak lain, namun setelah ditelusuri diduga ditulis sendiri oleh terlapor. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya janji pembayaran pada tanggal tertentu, yang belakangan dinilai sebagai bagian dari rekayasa.
Temuan lain mencakup komunikasi melalui aplikasi pesan singkat yang mengatasnamakan seseorang di Medan. Setelah dilakukan pengecekan ke gerai GraPARI Telkomsel Mall Ambassador, nomor yang digunakan diketahui tidak terdaftar atas nama yang disebutkan.
Tak hanya itu, pelapor juga menilai klaim terkait kepemilikan rekening bank yang disebut-sebut milik pihak lain, tidak sesuai dengan fakta. Dugaan ini mengarah pada indikasi penipuan yang dilakukan secara sistematis.
Pelapor menyimpulkan bahwa keseluruhan keterangan yang disampaikan oleh terlapor tidak benar dan diduga merupakan hasil rekayasa. Laporan tersebut kini telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman atas laporan yang masuk.
Wartawan.(Adhi).
Editor. Alek M.













