banner 728x250

Kemenimipas–BNN Perkuat Sinergi, Targetkan Pemberantasan Mafia Narkoba di Lapas

banner 468x60

JAKARTA, Faktakuat.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto pada Kamis, 9 April 2026, di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut membahas penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat mempererat koordinasi untuk memutus jaringan mafia narkoba yang masih beroperasi dari dalam lapas, baik yang melibatkan narapidana maupun oknum petugas.

Example 300x600

Agus Andrianto menegaskan bahwa peredaran narkotika di dalam lapas merupakan pelanggaran serius. Ia menyatakan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik tersebut dan berkomitmen menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Agus.

Data yang dipaparkan dalam audiensi menunjukkan jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia mencapai 271.468 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 53,9 persen atau 146.282 orang merupakan narapidana dan tahanan kasus narkotika. Angka ini mencerminkan tingginya beban penanganan perkara narkoba di sistem pemasyarakatan.

Sejumlah langkah konkret telah dan akan terus dilakukan, antara lain memperketat pengawasan untuk menutup celah penyelundupan. Hingga saat ini, lebih dari 140 percobaan penyelundupan narkoba berhasil digagalkan.

Selain itu, narapidana berisiko tinggi, termasuk bandar narkoba, dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan tinggi seperti Pulau Nusakambangan guna memutus komunikasi dan jaringan mereka.

Kementerian juga menegaskan akan menindak oknum petugas yang terlibat. Sanksi yang diberikan mencakup hukuman disiplin hingga proses pidana. Dalam pelaksanaannya, Kemenimipas bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan TNI.

Di sisi lain, pendekatan rehabilitasi tetap menjadi bagian penting dalam penanganan kasus narkoba. Program pembinaan bagi penyalahguna narkotika akan diperkuat agar mereka dapat pulih dan kembali ke masyarakat tanpa mengulangi pelanggaran.

Suyudi Ario Seto menyatakan audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi persoalan narkoba yang kian kompleks. Menurut dia, penanganan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum hingga rehabilitasi dan pengawasan.

“Pendekatan komprehensif menjadi kunci dalam menangani persoalan narkoba,” ujar Suyudi.

(Red-Tim).

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *