Semarang – Aksi seorang juru parkir (jukir) di kawasan Citarum, Kota Semarang, viral di media sosial setelah diduga melakukan intimidasi terhadap pengendara. Dalam video yang beredar, jukir tersebut melarang pengendara meninggalkan lokasi sebelum membayar uang parkir sebesar Rp3.000.
Peristiwa itu memicu perhatian publik karena dinilai meresahkan masyarakat. Pengendara yang hendak pergi disebut sempat dihadang dan diminta membayar parkir terlebih dahulu sebelum diperbolehkan meninggalkan lokasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi memastikan pihak kepolisian telah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Polsek Semarang Timur sudah turun tangan menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Kompol Agung.
Menurutnya, polisi langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan duduk perkara sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Polrestabes Semarang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau tindakan yang meresahkan di ruang publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan, termasuk praktik parkir liar yang disertai intimidasi,” tambahnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Semarang Timur guna dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap oknum jukir yang diduga melakukan intimidasi tersebut.
Pewarta : Tim /Red













