Semarang – Polrestabes Semarang melalui Polsek Gayamsari bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seseorang membuang seekor kucing dari atas Jembatan Kartini, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang diunggah melalui media sosial memicu beragam tanggapan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap hewan. Menanggapi hal tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Gayamsari segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Kasihumas Polrestabes Semarang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) malam di kawasan Jembatan Kartini, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kucing tersebut sebelumnya masuk ke rumah terduga pelaku. Setelah sempat ditanyakan kepemilikannya melalui grup WhatsApp lingkungan RT namun tidak mendapatkan respons, terduga pelaku kemudian membawa kucing tersebut dan membuangnya dari atas jembatan,” ujar Kasihumas Polrestabes Semarang.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, terduga pelaku mengaku tidak memiliki niat untuk menenggelamkan maupun membunuh kucing tersebut. Ia menyebut lokasi pembuangan berada di area bibir sungai yang masih terdapat daratan dan rerumputan.
Meski demikian, Kasihumas menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh dan tidak menjadikan pengakuan terduga pelaku sebagai kesimpulan akhir dalam penanganan perkara.
“Saat ini Polsek Gayamsari masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga pencarian alat bukti lain yang dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut,” jelasnya.
Diketahui, video yang menjadi viral tersebut direkam sendiri oleh terduga pelaku dan kemudian diunggah ke grup WhatsApp lingkungan. Rekaman itu selanjutnya tersebar luas di media sosial hingga mengundang perhatian masyarakat.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, petugas juga telah meminta klarifikasi kepada terduga pelaku dan membuat video pernyataan permintaan maaf atas tindakannya. Selain itu, penyidik masih mendalami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasihumas menegaskan bahwa Polrestabes Semarang berkomitmen menangani setiap laporan maupun informasi yang menjadi perhatian masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami memahami kepedulian masyarakat terhadap perlindungan dan kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, setiap fakta yang ditemukan akan didalami secara cermat. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polrestabes Semarang juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.
Pewarta : Humas Polrestabes Semarang













