Semarang, 27 Juni 2026 Penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan kebutuhan mutlak demi menjaga kelincahan, integritas, dan wibawa lembaga. Namun, hal yang sangat mendasar menjadi sorotan: kebijakan ini jangan sampai berjalan timpang tumpul di puncak kepemimpinan, namun tajam dan kaku hanya diberlakukan bagi jajaran di bawahnya.
Dalam pandangan dan masukan yang disampaikan oleh Wartawan Wisnu, yang juga dikenal dengan nama Roger, ketimpangan semacam ini memunculkan pertanyaan mendasar yang sering terdengar di kalangan anggota maupun masyarakat luas:
“Lha, saya diganti kok yang berada di jabatan paling tertinggi tidak pernah diganti‑ganti? Apakah hal itu bisa disebut keadilan yang se‑adil‑adilnya?”
Pertanyaan sederhana namun sangat mendalam ini mengingatkan kembali pada prinsip keadilan yang sejati: aturan dan kebijakan harus berlaku sama bagi semua tingkatan, tanpa pengecualian.
Seluruh rakyat Indonesia meyakini bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto paham betul kepemimpinan sejati mengutamakan kepentingan seluruh bangsa dan rakyat bukan sekadar kepentingan lingkaran sempit atau kelompok tertentu saja.
Menurut saran Wisnu alias Roger, keadilan baru akan terwujud jika:
Keteladanan dimulai dari garis paling depan dan paling atas
Prinsip rotasi dan pembatasan masa jabatan berlaku merata dari puncak hingga ke bawah
Tidak ada perasaan atau pandangan: “hanya yang kecil yang bergerak, yang besar tetap diam”
Kebijakan mutasi benar‑benar menjadi sarana penyegaran, regenerasi, dan persamaan hak, bukan alat yang berjalan satu arah saja
Jika kebijakan dilaksanakan secara konsisten tegas dan adil di seluruh tingkatan maka tidak akan muncul lagi keraguan seperti pertanyaan di atas. Keadilan yang sejati adalah ketika aturan sama tegasnya bagi siapa saja, tanpa memandang tingkatan jabatan.
Pewarta : Roger/ Wisnu













