Semarang, 3 Agustus 2026 – Peredaran rokok elektronik (vape) yang kian marak menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Di balik tampilannya yang menyerupai rokok elektrik biasa, vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam audiensi Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, S.E., M.M., di Kantor Disperindag Provinsi Jawa Tengah.
Dalam audiensi tersebut, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Menurutnya, audiensi ini merupakan langkah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk bersilaturahmi. Kami ingin memperkuat sinergi dengan Disperindag dalam mendukung pelaksanaan Program P4GN, khususnya pada aspek pencegahan dan pengawasan prekursor narkotika,” ujar Brigjen Agus Rohmat.
Ia menegaskan bahwa strategi penanganan narkotika harus mengedepankan pendekatan yang komprehensif. “Prinsip kami jelas, kita cegah terlebih dahulu. Apabila ada korban penyalahgunaan, maka harus direhabilitasi agar dapat pulih. Namun apabila telah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Agus juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap prekursor narkotika, yaitu bahan kimia yang memiliki fungsi legal bagi dunia industri namun dapat disalahgunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika. Menurutnya, masih terdapat perusahaan yang belum memiliki kepedulian terhadap kewajiban perizinan dan tata kelola prekursor. Padahal, Jawa Tengah telah memiliki regulasi yang menjadi landasan pengawasan, baik melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.
“Pengawasan prekursor tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNN. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar bahan-bahan tersebut tidak disalahgunakan menjadi narkotika ilegal. Jawa Tengah sudah memiliki regulasi yang baik, sehingga implementasinya perlu terus diperkuat bersama,” jelasnya.
Sorotan utama dalam audiensi tersebut adalah meningkatnya kewaspadaan terhadap vape yang kini mulai dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Brigjen Agus menjelaskan bahwa secara fisik, cairan vape yang mengandung narkotika sulit dibedakan dengan liquid biasa sehingga berpotensi mengecoh masyarakat, khususnya kalangan remaja dan usia produktif.
“Masyarakat jangan mudah menganggap semua vape aman. Saat ini terdapat penyalahgunaan NPS yang dicampurkan ke dalam liquid vape sehingga sulit dikenali. Penggunanya bisa mengalami gangguan kesadaran, halusinasi, perubahan perilaku hingga risiko kematian akibat overdosis. Ini menjadi ancaman yang harus diwaspadai bersama, BNN terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap peredaran vape yang berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika ” tegasnyanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BNNP Jawa Tengah beserta jajaran. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan dunia usaha dan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran di Kantor Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Audiensi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar July Emmylia.
Ia menegaskan, Disperindag Provinsi Jawa Tengah siap mendukung program-program BNNP Jawa Tengah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dunia industri terhadap bahaya narkotika, pengawasan prekursor, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
“Kami siap berkolaborasi dengan BNNP Jawa Tengah melalui penerbitan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi binaan Disperindag agar semakin aktif mendukung implementasi Program P4GN. Edukasi kepada pelaku usaha sangat penting agar mereka memahami risiko penyalahgunaan narkotika maupun prekursor yang digunakan dalam kegiatan industri,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan kesiapan melakukan pengawasan bersama terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan maupun mendistribusikan bahan kimia tertentu yang berpotensi menjadi prekursor narkotika. “Kami juga siap melakukan pengawasan bersama BNN terhadap perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan prekursor narkotika. Sinergi ini penting agar bahan-bahan yang memiliki fungsi legal di sektor industri tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal,” tambahnya.
Tidak hanya menyasar sektor industri, komitmen tersebut juga akan diterapkan di lingkungan internal Disperindag Provinsi Jawa Tengah. “Di lingkungan internal, kami siap melaksanakan berbagai program P4GN, mulai dari penyuluhan kepada seluruh ASN, pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini, hingga penguatan budaya kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tegas July.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Disperindag Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat kerja sama kelembagaan dengan BNNP Jawa Tengah. “Ke depan kami siap menindaklanjuti sinergi ini melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pelaksanaan program secara berkelanjutan. Harapannya, kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan prekursor, meningkatkan kepatuhan dunia usaha, sekaligus melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkotika, termasuk modus baru melalui vape maupun narkotika jenis baru,” pungkasnya.
Mengakhiri pertemuan, kedua belah pihak sepakat memperkuat kolaborasi melalui pendekatan pentahelix, melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk pengawasan prekursor serta peningkatan literasi mengenai bahaya penyalahgunaan vape.
Melalui sinergi tersebut diharapkan Jawa Tengah mampu memperkuat sistem pencegahan sejak hulu, menekan penyalahgunaan narkotika, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika jenis baru yang terus berkembang dengan berbagai modus.
Pewarta : Roger













