banner 728x250

Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?” Menuai Kecaman Tajam, Wisnu Alias Roger Tegaskan Martabat Pers Tak Boleh Diinjak-Injak!

banner 468x60

SEMARANG, FaktaKuat.Com, 20 Juli 2026 – Perkataan yang dilontarkan pengacara senior ternama, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum., saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, kini menjadi sorotan tajam dan memicu gelombang protes luas dari kalangan insan pers. Wartawan yang dikenal vokal, kritis, dan teguh membela kebenaran serta kepentingan publik, Wisnu alias Roger, menegaskan pernyataan tersebut telah merendahkan harkat profesi jurnalistik serta melukai kemerdekaan pers yang dilindungi tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Puncak dari kecaman ini bermula dari ucapan bernada tinggi dan merendahkan berupa kalimat “lu punya otak enggak?”, yang disampaikan langsung kepada seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya untuk mencari kebenaran di lingkungan Kejaksaan Agung.

Example 300x600

“Setiap warga negara, termasuk narasumber sekalipun, memang memiliki hak penuh untuk menjawab, menolak, atau meluruskan pertanyaan yang diajukan. Namun, tidak ada alasan sedikitpun yang bisa dibenarkan untuk merendahkan, melecehkan, atau mempertanyakan kemampuan berpikir orang lain, apalagi merendahkan martabat profesi yang sedang bekerja mengemban amanah bagi kepentingan rakyat. Wartawan menjalankan tugasnya yang dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang,” tegas Wisnu alias Roger.

Dalam pernyataan tegasnya, ia juga menyampaikan beberapa poin penting:

Tuntutan Permohonan Maaf yang Tulus: Kami seluruh insan pers yang menjunjung tinggi etika profesi, mendesak agar Bapak Hotman Paris segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, jujur, dan tanpa syarat kepada seluruh rekan jurnalis serta masyarakat luas atas pernyataan yang sangat tidak pantas tersebut.

Itu Bukan Bantahan, Melainkan Penghinaan: Perkataan kasar seperti itu sama sekali bukan bentuk argumen atau penjelasan hukum yang beradab, melainkan serangan langsung terhadap kehormatan diri serta kemampuan intelektual rekan jurnalis yang sedang bertugas. Kita boleh berbeda pandangan, boleh berbeda pendapat, tetapi kita tidak boleh saling merendahkan apalagi melecehkan.

Etika dan Kesopanan Wajib Dijunjung: Menjadi orang yang berpendidikan tinggi serta memegang profesi terhormat justru mewajibkan sikap yang semakin santun, beradab, dan memberi teladan baik di ruang publik. Menolak menjawab pertanyaan adalah hak, namun melontarkan ucapan menghina adalah perbuatan yang tidak terpuji dan mencederai kesusilaan bersama.

Dua Pilar yang Saling Menguatkan: Advokat dan wartawan adalah dua elemen penting yang saling melengkapi dalam menjaga tegaknya keadilan dan demokrasi di negara ini. Kita seharusnya saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan; saling menghargai, bukan saling menekan, semata-mata demi kebaikan bersama dan kepentingan rakyat yang lebih luas.

Wisnu alias Roger menegaskan kembali komitmennya untuk terus berdiri di barisan paling depan menjaga marwah pers, memastikan setiap jurnalis dapat bekerja dengan tenang, mandiri, profesional, serta bebas dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun penghinaan dari pihak manapun.

Mari kita sama-sama menjaga budaya berkomunikasi yang santun dan beradab di ruang publik, karena perkataan yang baik adalah cermin peradaban bangsa yang bermartabat.

Pewarta : Roger

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *