DEMAK.FaktaKuat.com – Pemerintah desa mencatat realisasi penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024 mencapai Rp1.167.302.000 atau 100 persen dari total pagu yang ditetapkan. Berdasarkan pembaruan data terakhir per 12 Maret 2026, seluruh anggaran telah tersalurkan dalam dua tahap dengan status desa masuk kategori maju.
Pada tahap pertama, dana yang disalurkan sebesar Rp506.423.400 atau sekitar 43,38 persen. Sementara tahap kedua mencapai Rp660.878.600 atau 56,62 persen. Tidak terdapat sisa anggaran pada akhir penyaluran.
Penggunaan Dana Desa tersebut tersebar dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu porsi terbesar dialokasikan untuk pemeliharaan sanitasi permukiman, seperti gorong-gorong, selokan, dan parit, dengan total akumulasi puluhan juta rupiah dari beberapa kegiatan terpisah.
Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk program strategis lainnya, di antaranya.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp40.000.000
Pengembangan energi alternatif desa sebesar Rp145.066.250
Pemeliharaan sarana pendidikan nonformal seperti PAUD dan madrasah sebesar Rp36.820.000
Di sektor kesehatan masyarakat, anggaran untuk penyelenggaraan Posyandu juga cukup signifikan dengan berbagai komponen kegiatan, mulai dari pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, hingga insentif kader, dengan nilai bervariasi hingga puluhan juta rupiah.
Sementara itu, dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan keamanan desa, dana juga digunakan untuk.
Penguatan ketertiban dan perlindungan masyarakat sebesar Rp80.000.000
Peningkatan kapasitas Satlinmas sebesar Rp84.001.320
Peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp10.000.000
Di bidang infrastruktur, pemeliharaan jalan desa turut mendapat alokasi anggaran dengan beberapa paket kegiatan, serta pemeliharaan gedung balai desa.
Adapun untuk mendukung operasional pemerintahan desa, anggaran digunakan untuk kebutuhan administratif, penyusunan kebijakan desa, serta operasional rutin dengan total puluhan juta rupiah.
Selain program rutin, pemerintah desa juga menganggarkan dana untuk keadaan mendesak sebesar Rp108.000.000 serta penanggulangan bencana, sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi darurat.
Secara keseluruhan, realisasi Dana Desa tahun 2024 menunjukkan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.
Transparansi dan optimalisasi penggunaan anggaran menjadi kunci dalam mendorong status desa yang kini telah masuk kategori maju.
Sumber Berita Pusat Data Informasi Desa. (Redaksi – Tim).













