banner 728x250

Rapat Koordinasi STBM Berkelanjutan Desa Ringinpitu – Tanggungharjo

banner 468x60

GROBOGAN Faktakuat.com –
Bertempat di balaidesa Ringinpitu Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan,Telah Melaksanakan Rapat Koordinasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), Pada hari Kamis tanggal (18/06/2026) pukul 10.00 wib.

Dalam Rapat koordinasi Tersebut dihadiri oleh Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto S.H, M.M di wakili Sekcam Tanggungharjo Lukman H, Kepala Desa Ringinpitu Santoso,Tokoh masyarakat,Tim Penggerak PKK,Perangkat Desa,Bhabinkamtibmas,Babinsa Serta Kepala Puskesmas Tanggungharjo beserta Staff.

Example 300x600

Apa itu STBM? yaitu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau yang disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku hidup bersih, sehat dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat melalui lingkungan sekitar, mencakup 5 pilar yaitu :
Stop buang air besar (BAB) sembarangan.
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
Mengelola air minum dan makanan rumah tangga.


Mengelola sampah rumah tangga.
Mengelola limbah cairn rumah tangga dengan aman.
Kepala Puskesmas Tanggungharjo, selaku Pembicara menghimbau agar bisa mengubah perilaku masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat terutama yang rumahnya dekat sungai lebih menyukai buang air besar di sungai daripada di jamban atau di WC. Sehingga dengan adanya rakor ini diharapkan agar masyarakat bisa hidup sehat dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Sementara itu
Santoso Kepala Desa Ringinpitu menyampaikan bahwa,” Saya sangat mengapresiasi, karena dari sini kita bisa mengukur bagaimana lingkungan yang sehat. Dengan STBM ini berarti ada kesadaran masyarakat. Tanpa keterlibatan masyarakat, pemerintah tidak akan bisa memberikan hasil yang positif, terutama yang menyangkut kesehatan masyarakat,” beber Santoso.

“Mengapresiasi capaian 100 persen implementasi STBM yang telah dilakukan di Pemkab Grobogan. Berdasarkan data dari tim verifikator,
Sanitasi di wilayah Desa tidak mudah karena tingkat kepadatan penduduk dan kebutuhan lingkungannya berbeda. Dibutuhkan upaya lebih besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga lingkungan tetap sehat,”katanya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh yang hadir, sebagai bentuk nyata dukungan lintas sektor terhadap implementasi Program STBM secara berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan upaya peningkatan derajat kesehatan hj masyarakat di Desa Ringinpitu khususnya dalam hal akses terhadap sanitasi layak, dapat semakin terarah, terukur, dan merata. Pemerintah Kabupaten Grobogan optimistis bahwa dengan kolaborasi dan kerja bersama, target Grobogan Bebas BABS dan 100 persen desa ODF di tahun 2026 akan dapat tercapai.

(Reporter: BANU ABILOWO)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *