banner 728x250

Perum Perhutani KPH Semarang Perkuat Kemitraan melalui Penandatanganan PKS Agroforestry BudidayaJagung

banner 468x60

DEMAK, Faktakuat.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara kembali memperkuat sinergi dengan masyarakat Desa hutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry budidaya jagung dengan skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP). Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara, Rabu (15/07/2026).

PKS tersebut melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wargo Manunggal Wono Lestari Desa Jragung, LMDH Sekar Arum Lestari Desa Wonosekar serta LMDH Dadi Rahayu Desa Sumberejo di wilayah BKPH Jembolo Utara Melalui kerja sama ini diharapkan pengelolaan kawasan hutan dengan sistem agroforestry dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi kelestarian hutan.

Example 300x600

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur/KSKPH Andi Henu,KSS Agroforestry KPH Semarang Yusuf Rifai, Humas KPH Semarang Retno Kusuma Astuti, Asper/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Jembolo Utara Agus Yunianto beserta jajaran , Mahasiswa dari BNN Undip Semarang, serta para ketua LMDH yang menjadi mitra dalam penandatanganan PKS.

Dalam sambutannya, Administratur/KKPH diwakili oleh Wakil Administatur/KSKPH Andi Henu menyampaikan bahwa penandatanganan PKS Agroforestry merupakan tindak lanjut atas permohonan kerja sama yang diajukan oleh LMDH, kemudian diproses sesuai ketentuan hingga memperoleh persetujuan dari Direksi Perum Perhutani.
Dengan telah ditandatanganinya PKS tersebut, seluruh kegiatan pemanfaatan kawasan hutan melalui pola agroforestry memiliki dasar hukum yang jelas sehingga dapat dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk legalitas dalam pemanfaatan lahan kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Untuk itu, kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi hak dan kewajiban yang telah tertuang dalam perjanjian kerja sama ini. Semoga melalui kemitraan ini kesejahteraan masyarakat sekitar hutan semakin meningkat sekaligus mampu mewujudkan hutan yang tetap lestari.

Program Kemitraan Kehutanan Perhutani merupakan salah satu strategi perusahaan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar hutan. Melalui pola agroforestry budidaya jagung, masyarakat memperoleh kesempatan memanfaatkan ruang tumbuh di kawasan hutan dengan menanam komoditas pertanian, sementara kelestarian tegakan hutan tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Andi Henu.

Sementara itu, Ketua LMDH Sekar Arum Lestari H Nasron Desa Wonosekar menyampaikan apresiasi kepada Perum Perhutani KPH Semarang atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada masyarakat melalui kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan PKS Agroforestry memberikan kepastian hukum bagi LMDH dalam mengelola lahan secara produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan persetujuan kerja sama ini. Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan. Kami juga berkomitmen melaksanakan seluruh hak dan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati dalam PKS sehingga kemitraan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ungkap H Nasron.

Melalui kemitraan ini, Perhutani berharap pengelolaan kawasan hutan berbasis agroforestry dapat terus berkembang secara berkelanjutan. Sinergi antara Perhutani dan LMDH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian fungsi hutan sebagai aset negara.

Pewarta : BANU ABILOWO

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *