banner 728x250

Pencuri Ayam Tewas Dihajar Massa, Michael Velando Hutahaean, S.H., M.H.: Main Hakim Sendiri Itu Kejahatan! Usut Tuntas Pelaku dan Periksa Aparat yang Lalai!

banner 468x60

TABANAN, FaktaKuat.Com, 26 Juli 2026, Sebuah peristiwa kelam yang sungguh memilukan sekaligus mencoreng nama baik rasa kemanusiaan terjadi pada dini hari Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, seorang pria berinisial KD tewas secara mengenaskan setelah dipukuli secara beramai-ramai oleh sekelompok warga yang menangkapnya atas dugaan mengambil seekor ayam aduan. Ironisnya, alih-alih diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, nyawa korban justru direnggut dengan kejam di hadapan banyak orang. Bahkan sepeda motor milik korban turut dibakar hingga rata dengan tanah menjadi bukti nyata betapa biadabnya tindakan tersebut terjadi, di wilayah yang seharusnya terjaga keamanannya oleh para petugas yang bertugas.

Barang bukti berupa seekor ayam, sebilah senjata tajam jenis golok, serta alat yang diduga digunakan untuk mencuri sempat diamankan di lokasi. Namun saat aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara, nyawa korban telah melayang dan tidak dapat diselamatkan lagi.

Example 300x600

Menyikapi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencederai rasa keadilan seluruh masyarakat tersebut, tokoh hukum yang dikenal tajam pandangannya, tegas sikapnya, dan senantiasa membela kebenaran serta kepentingan rakyat yang lemah, Michael Velando Hutahaean, S.H., M.H Dari LEMBAGA BANTUAN HUKUM ( LBH ) HUTAHAEAN &PARTNERS., menyampaikan kecaman yang sangat keras sekaligus seruan tegas kepada para pemangku jabatan tertinggi penegak hukum di seluruh Indonesia:

“Setiap orang yang melanggar hukum memang wajib diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal. Akan tetapi, menyerang hingga merenggut nyawa seseorang adalah kejahatan yang jauh lebih berat, jauh lebih keji, dan tidak bisa dimaafkan alasan apa pun! Ini sama sekali bukan upaya menegakkan keadilan, melainkan tindak pembunuhan yang dilakukan bersama-sama! Setiap orang yang turut memukul, setiap orang yang menghasut agar dilakukan kekerasan, wajib dilacak identitasnya, dibawa ke muka pengadilan, dan dijatuhi hukuman yang berat sesuai Pasal 262 UU NO 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang dibiarkan lepas begitu saja!” tegas Michael dengan nada yang teguh dan tak tergoyahkan.
MICHAEL VELANDO HUTAHAEAN S.H.M.H tindakan perbuatan tersebut termasuk bagian di dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian pelaku dipenjara maksimal 12 tahun penjara.
Beliau pun memohon perhatian dan kepedulian yang sungguh-sungguh dari para pimpinan tertinggi untuk segera mengambil langkah nyata dan tegas:

“Saya memohon perhatian khusus kepada Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Bali IRJEN pol Daniel Adityajaya, serta Kapolres Tabanan, beserta jajaran pengawas internal yakni Kadiv Propam Polri, Kabid Propam Polda Bali, hingga Kasi Propam Polres Tabanan. Semua pimpinan yang memegang amanah tersebut wajib turun tangan langsung dan mengambil tindakan yang paling tegas tanpa pandang bulu!”

“Terutama kepada anggota Polsek yang sedang menjalankan tugas piket saat peristiwa berlangsung, serta Babinkamtibmas yang bertugas menjaga keamanan di wilayah tersebut, kinerja mereka wajib diperiksa secara mendalam, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan sepenuhnya! Di manakah mereka saat rakyat membutuhkan perlindungan? Mengapa kekerasan massal bisa terjadi dalam waktu yang cukup lama tanpa ada upaya pencegahan lebih awal? Ini adalah kelalaian tugas yang nyata dan tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi!”

Michael Velando Hutahaean, S.H., M.H. menegaskan pula: “Ambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang bersalah! Jangan ada yang ditutupi, dilindungi, atau dimaafkan begitu saja! Jika terbukti lalai dan gagal menjaga keamanan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, maka kenakan sanksi yang setimpal. Pindahkan tugasnya, copot dari jabatannya, atau berikan sanksi berat sesuai kesalahan yang diperbuat! Jadikan peristiwa ini pelajaran berharga bagi seluruh jajaran: Pengawasan keamanan harus berjalan sepanjang waktu tanpa henti, tidak boleh ada celah sedetik pun yang terlewat. Siapa yang tidak mampu menjaga wilayahnya aman dan tertib, maka ia tidak pantas menduduki jabatan tersebut!”

“Kepada Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan: Segera turun langsung ke lokasi kejadian! Telusuri peristiwa ini dari awal hingga akhir secara menyeluruh! Siapa yang memulai kekerasan? Siapa yang menghasut massa? Siapa yang membiarkan kekerasan berlarut-larut? Telusuri keterangan saksi, rekaman, dan segala bukti yang tersedia. Ungkap semuanya secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi! Jangan biarkan kasus ini meredup begitu saja karena dibiarkan atau dimanipulasi!”

“Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum. Hanya aparat penegak hukum yang berwenang memproses seseorang yang diduga melanggar hukum. Jika kebiasaan menghakimi sendiri di luar jalur hukum dibiarkan tanpa sanksi yang tegas, maka dapat dipastikan penegakan hukum di negeri ini akan runtuh dan ketertiban masyarakat akan hancur!”

“Kepada seluruh jajaran kepolisian: Jaga wilayah binaan kalian dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga selama dua puluh empat jam tanpa kenal lelah. Rakyat menuntut rasa aman dan perlindungan yang nyata, bukan sekadar laporan tertulis yang indah namun tak terasa dampaknya di lapangan. Kasus ini wajib diselesaikan secara tuntas, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Baik mereka yang melakukan pengeroyokan maupun aparat yang terbukti lalai dalam tugasnya, semuanya harus dipertanggungjawabkan sesuai kesalahannya masing-masing. Demi tegaknya keadilan, demi nyawa yang tak berdosa direnggut, demi terjaganya hukum dan keadilan di seluruh pelosok negeri!” pungkas Michael dengan penuh ketegasan.

Saat ini tim penyidik Polres Tabanan masih terus mendalami peristiwa tersebut guna mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya. Para pelaku pengeroyokan terancam dijerat Pasal 262 UU no 1 tahun 2023 KUHP baru dengan ancaman hukuman yang berat. Michael Velando Hutahaean, S.H., M.H. juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini agar tidak ada satu pun pihak yang lolos dari jerat hukum, serta agar peristiwa serupa tidak pernah terulang kembali di masa yang akan datang.

Pewarta : Roger

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *