banner 728x250

Pelayanan Publik Harus Dimulai dari Keteladanan: Kritik Masyarakat terhadap SPKT Polsek Pedurungan Bukan untuk Menjatuhkan, Melainkan Mendorong Perbaikan

banner 468x60

Semarang, 24 Juli 2026 – Viral di media sosial, khususnya TikTok, mengenai pelayanan di SPKT Polsek Pedurungan memunculkan berbagai komentar dari masyarakat. Di balik perdebatan tersebut, terdapat pesan penting yang perlu dipahami bersama, yaitu bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial agar pelayanan kepolisian semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Masyarakat tidak pernah mempersoalkan aturan yang berlaku di lingkungan kantor kepolisian. Setiap warga negara wajib mematuhi tata tertib, seperti menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, memakai sabuk pengaman saat mengemudikan mobil, membuka kaca kendaraan ketika memasuki lingkungan kantor polisi, serta mengikuti prosedur keamanan lainnya. Disiplin adalah kewajiban seluruh masyarakat.

Example 300x600

Namun, yang menjadi persoalan adalah cara penyampaian aturan tersebut. Menegur masyarakat tidak seharusnya dilakukan dengan nada tinggi, membentak, atau mempermalukan warga yang datang mencari pelayanan. Sebagai petugas pelayanan publik, khususnya di SPKT yang menjadi garda terdepan Polri, pendekatan yang humanis melalui budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) seharusnya menjadi contoh dalam setiap pelayanan.

Ironisnya, apabila masyarakat terus diingatkan untuk disiplin dan taat aturan, maka sudah semestinya aparat penegak hukum juga menunjukkan keteladanan dalam menjalankan tugas serta menegakkan hukum secara adil dan konsisten. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun dengan menuntut masyarakat patuh, tetapi juga melalui sikap dan tindakan aparat yang menjadi teladan.

Di tengah kritik pelayanan yang viral, sebagian masyarakat juga mempertanyakan konsistensi penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Pedurungan. Beredar berbagai keluhan mengenai dugaan masih adanya tempat karaoke yang berkedok panti pijat serta dugaan praktik prostitusi yang disebut-sebut masih beroperasi di wilayah tersebut. Apabila informasi tersebut benar, masyarakat berharap aparat melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tempat usaha tersebut masih memerlukan pembuktian dan penegakan hukum oleh pihak berwenang. Karena itu, masyarakat meminta aparat melakukan pengawasan dan penindakan secara terbuka apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik, nama Arif, yang disebut sebagai Kepala SPKT (KSPKT) Polsek Pedurungan, ikut menjadi sorotan. Kritik yang muncul bukan bertujuan menyerang pribadi, melainkan mengingatkan bahwa pejabat pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan yang ramah, santun, dan menghormati masyarakat.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pengaduan terkait pelayanan tersebut telah disampaikan kepada Paminal Polrestabes Semarang dan disebut akan ditindaklanjuti. Namun hingga saat ini, pihak pelapor mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penanganan pengaduan tersebut.

Masyarakat berharap setiap laporan tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga diproses secara transparan dengan memberikan kepastian kepada pelapor. Transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal Polri.

Kritik yang disampaikan masyarakat sejatinya bukan bentuk permusuhan terhadap institusi Polri. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kepedulian agar Polri semakin dipercaya masyarakat. Penegakan disiplin akan memiliki wibawa apabila diiringi dengan keteladanan, pelayanan yang humanis, dan penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap dugaan pelanggaran, tanpa memandang siapa pelakunya.

Harapan masyarakat sederhana, yakni agar setiap anggota Polri benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana amanat institusi. Dengan demikian, slogan “Polri untuk Masyarakat” tidak hanya menjadi semboyan, tetapi juga tercermin dalam sikap, pelayanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Pewarta : Tim : Red

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *