banner 728x250

Mantri/KRPH Bantengan BKPH Manggar Lakukan Komsos Bersama LMDH & Dihadiri Awak Media Disekitar Hutan Desa Penadaran – Gubug

banner 468x60

GROBOGAN, Faktakuat.com – Sebagai bentuk implementasi tata nilai AKHLAK Perhutani yaitu Kolaboratif definisi membangun kerjasama yang sinergis, dan Harmonis definisi saling peduli dan menghargai perbedaan, Perum Perhutani KPH Semarang BKPH Manggar melalui Mantri/ KRPH Bantengan melakukan kegiatan Komunikasi Sosial bersama LMDH Sido Maju dan masyarakat disekitar hutan di Dusun Susuk Desa Penadaran Kecamatan Gubug Grobogan, pada hari Sabtu tanggal (06/06/2026).

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Manggar melalui Mantri/ KRPH Bantengan Ahmad Muslih mengatakan kegiatan Komsos yang dilakukannya bersama LMDH Sido Maju Desa Penadaran dalam rangka menjalin silaturahmi dengan dengan masyarakat disekitar hutan, mengenal masyarakat lebih dekat, meningkatkan keharmonisan dan kerjasama dengan masyarakat.

Example 300x600

“Kegiatan ini juga mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi keamanan hutan (Kamhut) dalam kawasan hutan dalam rangka terciptanya suasana Kamtibmas di wilayah, Mencari solusi dan menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan di daerah dan mencegah penyampaian informasi-informasi salah yang menjadikan kesalahpahaman di masyarakat tentang pengelolaan hutan,” ujar Ahmad Muslih.

Mantri Hutan (KRPH) Ahmad Muslih menyampaikan bahwa,” kegiatan ini untuk memberi pemahaman terhadap masyarakat disekitar hutan tentang pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani dan bagaimana pentingnya menjaga eksistensi hutan dan kelestarian Alam.

“Kegiatan pengelolaan hutan oleh Perhutani adalah Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, Pemanfaatan hutan, Rehabilitasi dan reklamasi hutan, Perlindungan hutan dan Konservasi alam,”

“Dalam Pemanfaatan hutan masyarakat disekitar hutan diperbolehkan melakukan kegiatan tumpangsari pada kegiatanan tanaman tahun berjalan, pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLDT) dengan menanam jagung mengambil rumput untuk ternak (HMT) dan mencari kayu bakar, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ahmad Muslih.

Margono Ketua LMDH Sido Maju Desa Penadaran menyambut baik dengan perhutani untuk memberi penjelasan tentang pengelolaan hutan dan menjaga kelestarian hutan.

“Dari sini kami paham dengan apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat, sehingga dapat menjalankan kegiatan dihutan dengan baik,” ujar Margono.

“Terimakasih kepada Perhutani yang selama ini telah mengijinkan kawasan hutan yang dikelolanya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dusun Susuk untuk meningkatkan perekonomian, misalnya sebagai petani hutan (pesanggem) yang mendapatkan andil dari Perhutani dengan system tumpangsari, yaitu bisa bercocok tanam jagung disela tanaman kehutanan,” jelasnya.

“Belum lagi warga masyarakat Desa hutan mengambil kayu bakar, mengambil ramban dan rumput. Dimana lagi bisa didapatkan kalau tidak di hutan, yang paling penting bagi kami adalah hutan lestari masyarakat sejahtera,” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mantri Hutan/ KRPH Bantengan Ahmad Muslih, Mantri KRPH Glapan Agus, Mantri/ KRPH Kembanggading Suradi , Ketua LMDH Sido Maju Desa Penadaran Gubug Margono dan Banu Dwi Mugiono,S.Pd Awak Media Faktakuat.com.

(Reporter: BANU ABILOWO)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *