banner 728x250

KPH Semarang Gelar Sosialisasi KKP & Komunikasi Sosial Perkuat Kemitraan dengan LMDH di RPH Glapan

banner 468x60

GROBOGAN Faktakuat.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekitar hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manggar melaksanakan kegiatan KKP (Kerjasama Kemitraan Produktif) & komunikasi sosial dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja RPH Glapan, Pada hari Rabu tanggal (10/06/2026) pukul 07.30 wib.

Kegiatan yang berlangsung di rumah Nardi Ketua RT04 /RW05 Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan ini dihadiri oleh Asper /Kepala BKPH Manggar Hadis, S.Hut , Mantri Hutan/Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Glapan Agus Haryono dan Mantri/ KRPH Bantengan Ahmad Muslih, Kaur Tata Kehutanan (TK) Soedarjono,serta Bu Ketua LMDH Jati Lestari Mohari dan perwakilan paguyuban LMDH Jati Lestari di wilayah RPH Glapan.

Example 300x600

Administratur/ KPH Semarang melalui Asper/ Kepala BKPH Hadis ,S.Hut menyampaikan bahwa,” Perhutani berkomitmen melestarikan hutan melalui pola pengelolaan sumber daya hutan yang melibatkan masyarakat.

“Hari ini dilaksanakan komunikasi antara Perhutani BKPH Manggar dengan LMDH Jati Lestari RPH Glapan di Desa Glapan Mereka menyampaikan rencana dan pengajuan perpanjangan KKP (Kerjasama Kemitraan Produktif ),” Ujarnya.

“KKP (Kerjasama Kemitraan Produktif) merupakan program Perhutani yang memberikan legalitas bagi para pesanggem (petani penggarap lahan) untuk menggarap kawasan hutan melalui sistem agroforestry,” Ungkapnya.

Dikatakan oleh Hadis,S.Hut ,
Melalui KKP pesanggem memperoleh hak kelola sah, pembinaan, serta kepastian bagi hasil sesuai kesepakatan kelompok dari LMDH kepada Perhutani.
Dijelaskan Hadis,S.Hut
Kelompok pesanggem diwajibkan masuk dalam perikatan KKP agar kegiatan tanam atau panen di area hutan berstatus sah di mata hukum,” Tandanya.

Menurut Hadis,S.Hut KKP biasanya disosialisasikan bersamaan dengan KKPP (Kelompok Kerja Program Perhutanan) guna meningkatkan kesejahteraan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta menjaga kelestarian ekosistem Perhutani Parengan dan Pesanggem diizinkan menanam komoditas pertanian atau tanaman sela di antara tegakan pohon utama, sesuai pedoman dari Perum Perhutani KPH Semarang,” Tutupnya.
Sementara itu
Ketua LMDH Jati Lestari Desa Glapan Mohari menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Perhutani yakni Asper/ KBKPH Manggar Hadis,S.Hut BKPH Manggar,

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan arahan dari Bapak Asper/KBKPH perihal perpanjangan KKP dan menjaga agar hutan tetap lestari,”Ujarnya.

Terimakasih kepada Perhutani yang selama ini telah memberi kesempatan kami masyarakat disekitar hutan untuk menjadi pesanggem dalam kawasan hutan, ini merupakan sumber kehidupan kami untuk mencari nafkah selama ini bahkan sudah puluhan tahun mendapatkan penghasilan dari kawasan hutan Perhutani,” Pungkasnya.

(Reporter BANU ABILOWO)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *