SEMARANG, 10 Juli 2026 – Di tengah mencuatnya informasi yang beredar luas di ruang publik dan media sosial terkait pesan berantai yang dikaitkan dengan Bidang Pengawasan Profesi (Bidpropam), Polda Jawa Tengah secara resmi dan tegas menegaskan bahwa ikatan kerja sama, koordinasi, serta hubungan profesional dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah senantiasa berjalan harmonis, selaras, dan jauh dari narasi ketegangan yang tidak berdasar.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan secara rinci bahwa pesan yang menjadi sorotan tersebut sejatinya hanyalah bentuk imbauan dan arahan internal murni. Tujuannya adalah memastikan setiap tahapan administrasi, prosedur hukum, serta pemberian pendampingan bagi personel yang dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum lain berjalan sepenuhnya di atas koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa sedikit pun bermaksud menghambat proses keadilan.
“Langkah ini sama sekali bukan sinyal adanya friksi atau perpecahan antar lembaga. Justru merupakan wujud tanggung jawab agar setiap anggota yang berurusan dengan hukum tetap mendapatkan perlindungan prosedural yang layak melalui pendampingan Bidang Hukum, dengan pengawasan ketat dari Bidpropam,” tegas Artanto.
Polda Jawa Tengah pun menegaskan komitmennya bahwa mekanisme perlindungan hak prosedural anggota ini tidak akan mengintervensi, menghalangi, apalagi membelokkan arah penegakan hukum yang objektif, adil, dan menyeluruh. Hingga saat ini, kondisi lingkungan Markas Polda Jawa Tengah tetap sangat kondusif, tertib, dan berjalan sebagaimana mestinya. Koordinasi strategis dengan Kejaksaan, TNI, serta instansi terkait lainnya senantiasa terjalin erat sebagai satu kesatuan kekuatan negara demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta melayani kepentingan masyarakat Jawa Tengah.
Sebagai elemen bangsa yang cerdas, kita patut menolak untuk mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya. Persatuan dan sinergi antar pilar negara adalah kunci utama tegaknya keadilan dan kemajuan bersama; jangan biarkan isu yang tidak berdasar menggerus fondasi persaudaraan sesama anak bangsa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pewarta : Roger/ Wisnu













