FaktaKuat.Com | Semarang | 31 Agustus 2026 — Peristiwa kekerasan yang terjadi di tengah gelombang unjuk rasa hingga menimbulkan korban jiwa mendapat perhatian serius. Aparat penegak hukum diminta mengusut seluruh rangkaian kejadian secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Salah satu korban adalah Bambang Setiyawan (59), warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bambang disebut bukan peserta unjuk rasa dan menjadi korban kekerasan ketika kericuhan meluas ke kawasan permukiman warga di Pejompongan Raya, Kamis (27/8/2026).
Selain Bambang, Faturohman (18) juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan. Ia disebut diseret dan dipukuli oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.
Tokoh masyarakat Wisnu alias Roger meminta aparat segera mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan transparan. Jangan ada yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Wisnu.
Ia juga mengajak aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga untuk bersama-sama menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan upaya menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat.
“Kebenaran harus diungkap, keadilan harus ditegakkan, dan masyarakat harus tetap bersatu menjaga kedamaian,” pungkasnya.
Masyarakat berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Pewarta : Rogers













