banner 728x250

Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan: Wisnu alias Roger Desak Presiden Segera Terbitkan Perppu Demi Keutuhan Keuangan Negara

banner 468x60

Semarang, Faktakuat.Com – Pembahasan Rancangan Undang‑Undang tentang Perampasan Aset menjadi instrumen kunci guna memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun apabila pembahasan dan pengesahan di Dewan Perwakilan Rakyat belum tuntas tepat waktu, maka jalan hukum yang cepat, sah, dan tepat sasaran wajib segera ditempuh agar kerugian negara tidak terus menumpuk tanpa penanganan memadai.

Menyikapi hal tersebut, Wisnu alias Roger, wartawan vokal dan kritis, menyampaikan desakan tegas dan serius kepada Presiden Prabowo Subianto:

Example 300x600

“Apabila RUU Perampasan Aset belum juga disahkan, maka dalam waktu sesingkat‑singkatnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang‑Undang (Perppu) mengenai Perampasan Aset hasil korupsi wajib segera diterbitkan dan dilaksanakan sepenuhnya. Langkah ini sejalan dengan kewenangan konstitusional dalam kondisi kegentingan yang memaksa, sebab kerugian akibat tindak pidana korupsi tidak boleh dibiarkan berlanjut tanpa jawaban hukum yang tegas.”

Menurut pandangannya, penundaan aturan yang kuat sama saja memberi ruang bagi pelaku untuk tetap menikmati hasil kejahatan tanpa rasa takut. Perppu adalah jalan hukum yang sah untuk memperlengkapi aparat guna menelusuri, menyita, dan mengambil kembali seluruh aset yang terbukti berasal dari tindak pidana sekaligus menciptakan efek jera yang nyata.

Penting ditekankan pula: kecepatan penindakan tidak boleh mengesampingkan prinsip negara hukum. Penerbitan dan pelaksanaannya tetap harus menjaga keseimbangan yang tegas dan adil: berpegang pada asas praduga tak bersalah, menjamin hak pembelaan yang wajar, serta berdasar bukti yang sah dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kecepatan penegakan hukum bukan berarti mengabaikan perlindungan hak‑hak konstitusional warga negara.

Secara tata negara, Perppu tetap berada dalam koridor UUD 1945: berlaku jika benar ada kondisi mendesak, selanjutnya akan diserahkan kepada DPR pada masa sidang berikutnya untuk mendapat persetujuan. Namun proses legislasi yang berlarut‑larut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan keuangan negara terus dikuras.

Wisnu alias Roger menegaskan: Pemberantasan korupsi harus berjalan cepat namun tetap tertib dan berkeadilan. Jika jalur undang‑undang belum selesai, maka gunakan jalur hukum yang tersedia demi kepentingan tertinggi rakyat, keadilan, dan keutuhan negara.

Pewarta : Roger

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *