Tangsel, FaktaKuat.com, 27 Juli 2026 – Kabar yang sungguh memukul kepercayaan masyarakat dan memprihatinkan segenap insan berkeadilan kembali mengguncang dunia penegakan hukum di tanah air. Pejabat yang justru seharusnya berada di garis paling depan membasmi kejahatan narkotika, ternyata kini justru diamankan karena diduga ikut terlibat di dalamnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, resmi ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Subdirektorat IV bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC), di bawah pimpinan Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury, pada Senin (27/7/2026).
Tak hanya Kasat Narkoba saja yang diamankan. Bersama beliau, turut ditangkap enam anggota Polres Tangerang Selatan yang menjadi jajarannya, serta satu orang anggota kepolisian dari Polda Aceh. Secara keseluruhan berjumlah delapan orang yang kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, secara resmi membenarkan penangkapan tersebut dalam siaran pers yang disampaikan kepada awak media. Beliau menyampaikan bahwa dugaan yang membebani kedelapan personel tersebut sangatlah berat, mencakup tiga hal sekaligus: terlibat aktif dalam jaringan peredaran gelap narkotika, terbukti menyalahgunakan narkotika, hingga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menangani perkara narkoba.
Sungguh ironis dan sangat memilukan hati. Di satu sisi rakyat berharap aparat penegak hukum menjadi benteng yang menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, namun di sisi lain justru ditemukan oknum yang memegang kunci penindakan narkoba turut menikmati keuntungan dari kejahatan yang seharusnya diberantas. Jika yang memegang kendali saja ikut masuk ke dalam lingkaran kejahatan, kepada siapa lagi rakyat kecil dapat menaruh harapan dan kepercayaan?
Peristiwa ini menjadi pengingat yang sangat keras bagi seluruh jajaran institusi kepolisian. Pengawasan internal harus diperketat, pemeriksaan latar belakang dan gaya hidup aparat wajib dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Siapa pun yang melanggar hukum, tidak peduli pangkat, jabatan, maupun masa pengabdiannya, wajib diproses tanpa pandang bulu, tanpa ada perlindungan sedikit pun. Keadilan harus ditegakkan setegas-tegasnya, agar amanah yang diemban tidak dikhianati oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Masyarakat luas pun berharap agar proses hukum terhadap kedelapan tersangka ini berjalan transparan, tuntas, dan tidak berhenti di permukaan saja. Jika terbukti bersalah, biarlah mereka menerima hukuman yang setimpal dengan beratnya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan, sehingga menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang berniat mengkhianati amanah rakyat dan melanggar hukum yang berlaku.
Pewarta : Rogers













