INDONESIA, 20 Agustus 2026 – Memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan, suara rakyat bergema lantang di seantero negeri: praktik tambang ilegal dan perjudian merajalela bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan penyakit sosial yang merampas kekayaan negara, merusak lingkungan, dan memiskinkan rakyat secara sistematis. Modus ini berakar kuat, diduga berjalan terlindungi oleh keterlibatan atau pembiaran oknum aparat di seluruh tingkatan wilayah dari pusat hingga kecamatan.
Sudah tiba waktunya seluruh aparat penegak hukum baik dari jajaran TNI maupun Polri berada di garis terdepan untuk memberikan teladan nyata dalam kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, bukan justru menjadi pihak yang melanggar. Ketentuan KUHP maupun KUHAP yang baru harus dijunjung tinggi dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh elemen aparat tanpa terkecuali. Kepastian hukum hanya dapat terwujud jika penegak hukum sendiri pertama-tama taat hukum. Jika aparat justru melanggar ketentuan yang seharusnya ditegakkan, maka kepercayaan rakyat runtuh, dan keadilan tak akan pernah sampai kepada siapa pun.
Rakyat menaruh harapan teguh di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto: kejahatan ini harus diakhiri, diusut sampai ke akar-akarnya, dan diberantas tanpa sisa. Hukum harus berlaku sama untuk siapa saja tanpa pengecualian, tanpa tameng jabatan. Tidak boleh ada pengecualian, tidak boleh ada kekebalan jabatan. Siapa pun dari pangkat tertinggi hingga terendah yang terbukti melanggar hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu, tanpa ditunda.
PERINTAH TEGAS DIMOHONKAN KEPADA:
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto & Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar segera mengeluarkan instruksi tanpa kompromi ke seluruh jajaran, dari Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Kecamatan:
Tingkat Provinsi Pangdam, Kapolda, Kepala Staf Daerah bertanggung jawab penuh. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Tingkat Kabupaten/Kota Dandim, Kapolres turun langsung memantau. Diam saat rakyat dirugikan = membiarkan kejahatan tumbuh subur.
Tingkat Kecamatan Danramil, Kapolsek adalah garda terdepan. Jika wilayahnya masih ada kejahatan berjalan bebas, berarti ada yang tidak bersih! Jangan tergiur uang, jangan tutup mata!
TUNTUTAN RAKYAT TAK DAPAT DITAWAR:
Hentikan tambang ilegal di seluruh RI tanpa pandang wilayah, tanpa pandang pemilik, demi kelestarian alam dan kedaulatan negara.
Tutup seluruh perjudian daring maupun darat. Budaya yang memiskinkan diganti dengan budaya bekerja dan berkarya.
Usut tuntas oknum aparat di semua tingkatan siapa pun yang terlibat, melindungi, atau membiarkan, harus ditindak tegas. Jabatan bukan tameng kejahatan.
Aparat wajib jadi teladan hukum junjung tinggi KUHP & KUHAP terbaru. Kepatuhan dimulai dari diri sendiri. Jangan justru menjadi pelanggar hukum.
Tegas tanpa kompromi hukum tajam ke atas maupun ke bawah. Tidak ada wilayah istimewa, tidak ada orang kebal hukum.
Kekuasaan adalah amanah rakyat, bukan barang yang diperjualbelikan. Negara hadir untuk seluruh rakyat, bukan segelintir pihak yang merugikan banyak orang. Bersihkan dari atas sampai bawah, dari Sabang sampai Merauke demi Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat!
“Jika aparat bersih dari atas sampai bawah, negara tegak. Jika aparat tidak tergiur uang dan berani bertindak tegas, rakyat terlindungi. Jika aparat sendiri taat hukum, keadilan menjadi nyata bagi seluruh rakyat.
Pewarta : Rogers













