banner 728x250

Suami Tusuk Istri dengan Obeng Saat Ambil Rapor Anak di Sekolah, Diduga Dipicu Konflik Rumah Tangga

banner 468x60

Semarang, 19 Juni 2026 – Suasana pengambilan rapor siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, mendadak geger setelah seorang pria berinisial F (29) nekat menusuk istrinya sendiri, AY (25), menggunakan obeng, Jumat (19/6/2026) pagi.


Peristiwa yang diduga dilatarbelakangi konflik rumah tangga tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB saat para orang tua murid tengah mengambil rapor anak mereka di sekolah.

Example 300x600


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku dan korban diketahui masih berstatus suami istri, namun sedang menjalani proses perceraian. Korban disebut telah meninggalkan rumah dan tidak tinggal bersama pelaku selama kurang lebih dua bulan terakhir.


Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, membenarkan adanya kejadian penusukan tersebut. Menurutnya, pelaku yang melihat korban berada di lingkungan sekolah langsung menghampiri dan melakukan penyerangan menggunakan obeng.


“Benar ada kejadian penusukan tadi pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Saat ini kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian,” ujar Kompol Aliet.


Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri yang tengah berkonflik.


“Pelaku adalah suami korban sendiri. Mereka sedang dalam proses perceraian. Korban sudah tidak pulang ke rumah selama dua bulan. Ketika bertemu saat mengambil rapor anaknya, pelaku langsung mendatangi dan menusuk korban menggunakan obeng,” jelasnya.


Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan segera mendapatkan pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit William Booth Semarang untuk menjalani perawatan medis.


Sementara itu, pelaku berhasil diamankan petugas dan saat ini berada di Mapolsek Ngaliyan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga dan para orang tua murid yang berada di lokasi. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pasti penusukan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian.


Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga melalui jalur yang tepat dan mengedepankan hukum, guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan pihak lain.

Pewarta : Tim / Red

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *