banner 728x250

Tumpukan Sampah di Desa Gondoharum Kudus Membuat Warga Resah, Pemerintah Desa Sebut Terhambat Anggaran

banner 468x60

Kudus Gondoharum,Faktakuat.com – Warga Desa Gondoharum, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini tengah dilanda keresahan akibat tumpukan sampah yang semakin menumpuk di sejumlah titik sepanjang ruas jalan utama, mulai dari Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1. Sampah yang tidak terkelola dengan baik ini semakin hari semakin menambah kekhawatiran warga karena bau tak sedap yang menyebar dan berpotensi mencemari lingkungan.

Menurut Amang, salah satu warga setempat, tumpukan sampah ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir. “Setiap hari sampah terus bertambah, dan baunya sangat mengganggu. Lokasinya juga sangat dekat dengan jalan utama, jadi pengendara dan warga sangat terganggu,” ujarnya.

Example 300x600

Tumpukan sampah tersebut dibiarkan menumpuk di lokasi yang tidak jauh dari sungai. Warga khawatir, saat musim hujan tiba, sampah tersebut bisa terbawa arus air dan mencemari sungai yang menjadi sumber air bagi sebagian besar warga. “Kalau hujan deras, sampah bisa terbawa ke sungai. Ini jelas sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan warga,” tambah Amang.

Sejak lama, lokasi tersebut memang dijadikan tempat penampungan sementara (TPS) oleh petugas pemungut sampah desa. Namun, karena tidak ada pengelolaan yang memadai, volume sampah terus bertambah. Bahkan, meski ada rencana untuk membangun tempat pengolahan sampah, hal itu terhambat akibat keterbatasan anggaran.

Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, mengungkapkan bahwa persoalan sampah di desanya belum bisa diatasi dengan baik karena dana desa yang tidak cair. “Rencana pembangunan tempat pemilahan dan mesin insinerator sudah ada sejak tahun lalu, tetapi dana desa belum cair, jadi pengelolaannya masih seperti ini,” ujar Kasmiran.

Lebih lanjut, Kasmiran menjelaskan bahwa meskipun lokasi tersebut adalah TPS, pengelolaan sampah menjadi terbatas karena warga tidak dikenakan retribusi sampah. Biaya pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga menjadi kendala karena harus membayar berdasarkan timbangan, sementara anggaran untuk itu belum disiapkan.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah desa telah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), dengan lahan seluas 3.500 meter persegi yang sudah disiapkan. Namun, dana yang ada masih belum mencukupi untuk merealisasikan program tersebut.

Tahun ini, pemerintah desa mendapat bantuan khusus untuk pengelolaan sampah dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp50 juta. Namun, dana tersebut hanya digunakan untuk membeli kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah, bukan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

Kasmiran berharap ada dukungan anggaran dari Pemkab Kudus untuk membangun fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah secara lebih komprehensif. Dengan demikian, masalah sampah yang sudah berlangsung lama ini dapat segera teratasi dan kenyamanan warga dapat kembali terjaga. “Kami berharap ada dukungan lebih dari pemerintah kabupaten agar masalah sampah ini bisa segera diselesaikan,” kata Kasmiran.

Sementara itu, warga Desa Gondoharum berharap pihak pemerintah desa dan Kabupaten Kudus segera memberikan solusi yang lebih efektif agar persoalan sampah yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini tidak semakin memburuk.

Wartawan. (Ashadi).

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *