banner 728x250

Serentak dan Tepat Waktu! 36 Pemda di Jateng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Siap Diaudit

banner 468x60

SEMARANG, Senin (30/3/2026) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima secara serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited dari 36 pemerintah daerah se-Jawa Tengah.


Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam acara yang digelar di auditorium BPK Jateng.

Example 300x600


Kegiatan ini turut dihadiri oleh para sekretaris daerah, inspektur, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh wilayah Jawa Tengah. Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.


“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Rahmatullah.


Ia menambahkan, setelah menerima LKPD tersebut, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci guna memastikan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.


Selain itu, Rahmatullah juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah agar proses audit berjalan lancar dan optimal.


Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, tetapi mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat dan seberapa amanah dalam mengelola uang rakyat,” tegasnya.


Dengan penyerahan serentak ini, diharapkan proses audit dapat berjalan efektif serta semakin mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab di Jawa Tengah.

Pewarta : Tim / Red

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *