BLORA, Faktakuat.com – Administatur/KKPH Titus Aryanto hadiri Rapat koordinasi Pengelolaan Hutan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) I Blora dan Perum Perhutani sewilayah CDK I Blora dalam gelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi pengelolaan kawasan hutan, Bertempat di Kantor Perhutani KPH Blora, Pada hari Senin tanggal (14/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala CDK I Blora Susilo, beserta jajaran dan para Administratur KPH sewilayah CDK I Blora yang meliputi sembilan KPH, yaitu KPH Randublatung, KPH Blora, KPH Mantingan, KPH Cepu, KPH Kebonharjo, KPH Gundih, KPH Purwodadi, KPH Telawa, dan KPH Semarang.
Pada Awak Media Oligarki.id Administatur/ KKPH Telawa Titus Aryanto mengatakan bahwa,” Dalam rapat tersebut, Kepala CDK I Blora, Susilo, menyampaikan sejumlah hal terkait perkembangan pengelolaan kawasan hutan, khususnya mengenai program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Ia menyebutkan bahwa di wilayah CDK I Blora yang meliputi Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan terdapat 131 permohonan KHDPK,” Ujarnya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutanan 1 Blora Susilo menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara CDK I Blora dan Perhutani. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran pengelolaan hutan sekaligus menciptakan pemahaman yang sama di lapangan.
“Kami berharap sinergi antara CDK dan Perum Perhutani dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan hutan, sehingga setiap program dapat dilaksanakan dengan baik, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Kata Susilo kepala CDK 1 Blora.
Ditambahkan oleh Administratur/ KKPH Telawa Titus Aryanto dukungan Perum Perhutani terhadap pelaksanaan program KHDPK sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepastian batas kawasan menjadi salah satu hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti,” Tambahnya.
“Kami berharap program KHDPK segera berjalan sesuai rencana. Tata batas juga perlu segera dilaksanakan agar terdapat kepastian batas antara wilayah kelola Perhutani dengan KHDPK. Dengan adanya kejelasan batas, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman maupun konflik di lapangan,” Ungkap Titus Aryanto.
Titus Aryanto juga berharap CDK I Blora dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menjadi dampingan atau binaannya. Pendampingan secara intensif diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai pengelolaan kawasan hutan dan dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Titus Aryanto berharap rapat koordinasi tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi antara CDK I Blora dan Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pewarta : BANU ABILOWO













