Semarang, 6 Agustus 2026 – Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus mengalami perkembangan yang semakin kompleks. Tidak lagi hanya menyasar kelompok tertentu, jaringan narkotika kini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, media sosial, transaksi digital, hingga jasa ekspedisi untuk menjangkau generasi muda. Kondisi tersebut menuntut strategi pencegahan yang tidak lagi bersifat konvensional, melainkan mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui pembangunan karakter, peningkatan ketahanan individu, serta pelibatan aktif masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
Menjawab tantangan tersebut, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menetapkan pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional. Program ini diarahkan untuk memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis organisasi kepemudaan melalui sinergi dengan Gerakan Pramuka yang selama puluhan tahun dikenal sebagai wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, disiplin, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi nyata kebijakan tersebut di daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Semarang secara resmi melaksanakan Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Pramuka Anti Narkoba Kota Semarang, Kamis (6/8/2026), di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor BNNP Jawa Tengah.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dimulainya penguatan kelembagaan Saka Pramuka Anti Narkoba di tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kepala BNN RI yang menargetkan terbentuknya Saka Pramuka Anti Narkoba secara berjenjang, mulai dari tingkat Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting hingga Gugus Depan di seluruh Indonesia.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BNNP Jawa Tengah dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, yang berfokus pada penguatan kolaborasi dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembinaan generasi muda.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba bukan sekadar pembentukan organisasi baru, melainkan bagian dari strategi nasional untuk membangun benteng pertahanan bangsa melalui generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba merupakan implementasi nyata dari program prioritas Kepala BNN RI yang saat ini dilaksanakan secara nasional. Pencegahan narkoba yang paling efektif dimulai dari pembangunan karakter. Gerakan Pramuka memiliki nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, integritas, gotong royong, dan kepedulian sosial yang sangat selaras dengan misi BNN dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, tangguh, dan Bersih Narkoba. Oleh karena itu, BNNP Jawa Tengah berkomitmen mendampingi pengembangan Saka Pramuka Anti Narkoba agar mampu melahirkan kader-kader muda yang menjadi pelopor, teladan, sekaligus agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tegas Agus Rohmat.
Ia menambahkan bahwa dinamika peredaran narkotika saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Jaringan sindikat memanfaatkan ruang digital, media sosial, hingga berbagai platform komunikasi daring untuk merekrut maupun memasarkan narkotika kepada generasi muda. Karena itu, strategi pencegahan juga harus bertransformasi dengan melibatkan kaum muda sebagai peer educator atau edukator sebaya yang mampu menyampaikan pesan-pesan hidup sehat melalui pendekatan yang kreatif, komunikatif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut Agus Rohmat, Gerakan Pramuka memiliki jaringan organisasi yang luas hingga tingkat gugus depan, sehingga menjadi mitra strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Dengan pembinaan yang terarah, anggota Saka Pramuka Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi motor penggerak berbagai kegiatan edukasi, kampanye sosial, serta aksi nyata pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Satuan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang, Drs. Ringsung Suratno, M.Pd., yang mewakili Ketua Kwarcab Kota Semarang menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka menyambut baik pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba sebagai bentuk penguatan peran organisasi dalam menjawab tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.
“Gerakan Pramuka memiliki kekuatan besar dalam membentuk karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan kepedulian sosial generasi muda. Kehadiran Saka Pramuka Anti Narkoba bukan sekadar menambah satuan karya baru, tetapi menjadi wadah pembinaan kader-kader muda yang siap menjadi pelopor hidup sehat, mengedukasi teman sebaya, serta bersama-sama menjaga Kota Semarang dari ancaman narkoba. Kami siap mendukung penuh keberlanjutan program ini hingga ke gugus depan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujar Ringsung Suratno.
Menurutnya, sinergi antara BNN dan Gerakan Pramuka merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter di tengah berbagai tantangan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang memengaruhi perilaku remaja. Ia optimistis keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba akan melahirkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, serta keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Pembina Saka Pramuka Anti Narkoba Kota Semarang, yang juga Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah, Wahyu Ratriyani, S.K.M., M.A.P., menyampaikan bahwa setelah pelantikan, jajaran pengurus akan segera melakukan konsolidasi organisasi serta menyusun berbagai program kerja yang adaptif dengan karakter generasi muda masa kini.
“Kami akan segera menyusun program kerja yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan generasi muda. Berbagai program seperti pelatihan kecakapan khusus, kampanye digital anti narkoba, pengabdian masyarakat, edukasi di sekolah, hingga penguatan literasi melalui media sosial akan menjadi fokus utama. Kami ingin Saka Pramuka Anti Narkoba menjadi ruang aktualisasi generasi muda yang produktif sekaligus menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan semangat hidup sehat tanpa narkoba,” ungkap Wahyu Ratriyani.
Selain pembinaan kepramukaan, Saka Pramuka Anti Narkoba juga akan diarahkan untuk mendukung berbagai program P4GN melalui penyebarluasan informasi, pembentukan relawan muda, peningkatan literasi digital, serta pelaksanaan aksi-aksi sosial yang mampu menumbuhkan budaya hidup sehat dan produktif di kalangan pelajar maupun masyarakat.
Melalui pelantikan ini, BNNP Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kolaborasi dalam upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan pembangunan sumber daya manusia. Keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Lebih dari itu, pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba di Kota Semarang diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah untuk segera membentuk satuan serupa, sehingga lahir semakin banyak kader muda yang memiliki semangat pengabdian, jiwa kepemimpinan, serta keberanian menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.
Pewarta : Roger













