banner 728x250

DPRD Kota Semarang Desak BGN Tutup Permanen SPPG Karang Turi Usai Dugaan Keracunan MBG

banner 468x60

SEMARANG – DPRD Kota Semarang, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Turi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan keracunan pangan makan bergizi gratis (MBG) di SMKN 6 Semarang.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo. Menurutnya, kejadian yang menyebabkan ratusan siswa dan guru mengalami dugaan keracunan tersebut menunjukkan adanya pelanggaran prosedur operasional dalam penyediaan makanan.

Example 300x600

“Saya mendesak BGN berani menutup SPPG yang bermasalah itu. Dari situ kelihatan tidak ada amanah, tidak ada protap. Banyak SOP yang tidak dijalankan oleh SPPG tersebut,” tegas Bowo, sapaan akrabnya kepada BahteraJateng, Selasa (4/8).

Menurut dia, proses pengolahan makanan juga menjadi perhatian serius. Ia menyoroti informasi bahwa makanan dimasak sejak sekitar pukul 21.00 WIB sebelum kemudian dikonsumsi keesokan harinya.

Ia menilai jeda waktu yang terlalu panjang berpotensi memengaruhi kelayakan makanan untuk dikonsumsi.

“Memasak mulai jam 9 malam, pasti ada rentang waktu berapa jam. Makanan sudah tidak layak konsumsi,” ujarnya.

Politikus PDI-P tersebut, menegaskan penutupan SPPG tersebut diperlukan sebagai bentuk evaluasi dan peringatan bagi seluruh SPPG, khususnya di Kota Semarang, agar menjalankan aturan serta standar operasional yang telah ditetapkan.

Ia juga meminta BGN tidak memberikan toleransi terhadap pengelola yang dinilai lalai dalam menjalankan prosedur.

“SPPG Karang Turi tutup saja. Kami mendesak tutup permanen,” katanya.

Rahmulyo menambahkan, pengelolaan program MBG menggunakan uang negara sehingga pelaksana harus menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

“Program MBG itu memakai duit negara yang harus habis satu harinya. Tapi jangan seenaknya sendiri. Itu tanda-tanda tidak amanah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam investigasi dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 6 Semarang. Salah satu temuan penting yakni makanan diduga telah dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum dibagikan kepada siswa.

Selain itu, Dinkes juga menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari 19 SOP yang seharusnya dipenuhi, hanya tiga yang dinilai telah dilaksanakan.

“Hasil investigasi lengkap nantinya akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi,” ujar Hakam

Pewarta : Tim/Red

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *