banner 728x250

Antisipasi Karhutla Perhutani KPH Telawa Pasang Plang Larangan Pembakaran Hutan

banner 468x60

BOYOLALI, Faktakuat.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangwinong, Siswanto bersama jajaran melaksanakan pemasangan plang larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Petak 1, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Brangkal, Pada hari Sabtu tanggal (01/08/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi karhutla saat musim kemarau.


Kegiatan difokuskan di jalur sepanjang jalan raya yang sering dilalui masyarakat dan petani penggarap karena memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan. Plang yang dipasang memuat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, informasi sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Example 300x600


Pemasangan plang antisipasi Karhutla dilaksanakan jajaran Perhutani BKPH Karang winong dibantu anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Lestari Desa Jerukan, Nur Hadi Sarjo.


Selain pemasangan plang, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pesanggem dan petani di sekitar kawasan hutan di wilayah RPH Brangkal untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, dihimbau tidak melakukan pembakaran dalam pembersihan lapangan.

Administratur/ KKPH Telawa melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Karangwinong Siswanto menyampaikan bahwa,” pemasangan plang peringatan Karhutla ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026. Pemasangan di petak 1 RPH Brangkal, mengingat lokasi strategis yang berada dipinggir jalan raya serta berbatasan langsung dengan Desa Jerukan.


“Hari ini kami memasang plang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kami mengedukasi warga bahwa membakar hutan merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman yang berat. Kami bersama seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan. Apabila melihat asap atau titik api sekecil apa pun, segera laporkan kepada petugas Perhutani agar dapat segera ditangani,” ujar Siswanto.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Telawa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan target zero karhutla di wilayah BKPH Karangwinong serta menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan.

Pewarta : BANU ABILOWO

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *