SEMARANG, FaktaKuat.Com, Rabu, 22 Juli 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat capaian luar biasa dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat II Candi 2026 yang digelar secara intensif. Aksi tegas ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan wujud nyata pengabdian untuk melindungi segenap warga Jawa Tengah, bahkan seluruh rakyat Indonesia, dari bahaya yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, mengungkapkan rincian hasil operasi yang sangat menggembirakan sekaligus menunjukkan betapa maraknya peredaran barang haram yang harus segera diberantas. Selama operasi berlangsung, pihak kepolisian berhasil membongkar sebanyak 2.112 kasus peredaran minuman keras ilegal, menyita barang bukti berupa 227.489 botol minuman keras, serta mengamankan 2.132 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Tak hanya berhenti pada penindakan terhadap peredaran miras, jajaran Polda Jateng juga sukses menumpas peredaran narkoba dengan mengungkap 198 kasus. Total estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp15 miliar.
“Kita patut bersyukur, karena secara perhitungan dan estimasi, keberhasilan ini telah menyelamatkan masyarakat Jawa Tengah bahkan seluruh rakyat Indonesia dari ancaman bahaya narkoba yang mengintai sebanyak 66.316 jiwa,” tegas Brigjen Pol Latif Usman dengan penuh harap.
Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap berbagai modus yang digunakan para pelaku untuk mengelabui masyarakat dan aparat. Dalam kasus peredaran minuman keras, pelaku tidak hanya menjual tanpa izin resmi yang sah, tetapi juga nekat meracik minuman oplosan menggunakan bahan-bahan berbahaya yang bisa merusak organ tubuh hingga menyebabkan kematian. Bahkan, ada yang dengan sengaja menjualnya kepada anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi undang-undang.
Sementara untuk peredaran narkoba, para pengedar semakin canggih dan licik, banyak yang menggunakan modus sistem tempel melalui aplikasi pesan terenkripsi, serta menyamarkan barang haram tersebut layaknya paket kiriman biasa melalui jasa pengiriman ekspedisi, sehingga sulit dideteksi jika tidak dilakukan pengawasan yang ketat.
Polda Jawa Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, hingga anak muda, untuk bersatu padu bahu-membahu. Masyarakat dimohon untuk tidak ragu aktif melapor jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran barang haram di lingkungan sekitar. Keamanan, ketertiban, serta keselamatan bangsa dan negara bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa demi terwujudnya masyarakat yang sehat, aman, tenteram, dan sejahtera.
Pewarta : Humas Polda Jateng













