TRENGGALEK, FaktaKuat.Com, 22 Juli 2026 – Wartawan yang dikenal vokal, kritis, dan senantiasa berdiri di barisan paling depan membela kepentingan rakyat kecil, Wisnu alias Roger, kembali menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus seruan tegas yang tak tergoyahkan menyikapi perjuangan berat yang dijalani Ibu K K. Bertahun-tahun lamanya beliau menanti kepastian hukum bagi puterinya, namun hingga hari ini keadilan yang dinanti-nantikan belum juga tergenggam nyata.
Perjuangan demi kebenaran kini melangkah lebih jauh: Ibu KK didampingi Bapak Y telah resmi mengadukan perkara ini kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Langkah ini diambil karena upaya yang ditempuh selama ini belum membuahkan hasil yang memuaskan rasa keadilan, bahkan terkesan berjalan di tempat dan tertutup kabut ketidakjelasan.
Merespons situasi yang semakin mendesak ini, Wisnu memohon atensi penuh, perhatian yang sungguh-sungguh, serta tindakan nyata dari seluruh pihak yang memegang wewenang
Kapolda Jawa Timur
Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kapolres Trenggalek
Ketua Kejaksaan Negeri Trenggale
Pengadilan Negeri Trenggalek
“Sudah terlalu lama waktu berlalu, namun kejelasan dan keadilan belum juga terlihat. Penanganan kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas, terbuka, dan sepenuhnya taat pada aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai aparat penegak hukum baru bergerak cepat dan bertindak benar hanya setelah ada laporan yang disampaikan ke lembaga tinggi negara,” tegas Wisnu dengan nada tegas namun tetap berharap.
Beliau kembali menegaskan prinsip dasar penegakan hukum yang mutlak harus dipegang: “Penegakan hukum harus adil seadil-adilnya, tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapapun orangnya, apapun jabatannya, setinggi apapun kedudukannya, jika bersalah maka harus bertanggung jawab setimpal dengan perbuatannya tanpa pengecualian sedikitpun.”
Lebih lanjut, Wisnu memperingatkan keras namun penuh kesadaran terkait dugaan rekayasa perkara: “Sepandai-pandainya seseorang bahkan oknum sekalipun berusaha memutarbalikkan fakta, menyembunyikan kebenaran, atau merekayasa perkara demi kepentingan tertentu, pada akhirnya semua itu pasti akan terbongkar. Selama penyelidikan dijalankan dengan kejujuran, keberanian, dan tekad kuat mengusut sampai ke akar-akarnya, kebenaran tak akan pernah bisa dikalahkan.”
Semangat pantang menyerah dari rakyat kecil seperti Ibu KK ini patut menjadi teladan bagi kita semua. Sebaliknya, para aparat penegak hukum seharusnya bersyukur dan menjadikan perjuangan ini sebagai cermin introspeksi diri, agar semakin teguh memegang amanah saat menjalankan tugas. Jangan pernah lalai, ingat pesan bijak: Ojo gampangke wong cilik jangan pernah meremehkan rakyat kecil.
Zaman telah berubah menjadi terbuka dan transparan. Rakyat masa kini bukan lagi masyarakat yang diam dan tak tahu apa-apa; mereka semakin cerdas, semakin luas wawasannya, dan semakin paham hak-hak yang dilindungi undang-undang. Jika keadilan tak kunjung datang dan kebenaran terus tertutup, rakyat tak akan tinggal diam. Mereka akan terus bersuara lantang, terus melangkah berjuang, dan tak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tegak dan dirasakan semua pihak.
“Jangan pernah mencoba menguji batas kesabaran rakyat. Jalankanlah amanah yang dipercayakan negara dengan jujur, tegas, dan penuh tanggung jawab. Pastikan hukum benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh rakyat, bukan alat yang hanya menguntungkan segelintir orang saja,” pungkas Wisnu dengan harapan tinggi agar keadilan segera terwujud nyata.
Pewarta : Roger













