banner 728x250

Perhutani KPH Telawa – BKPH Krobokan Pembinaan Pengelolaan Kawasan Hutan Kepada LMDH Untuk Pembukaan Lahan Tanam 2026

banner 468x60

BOYOLALI, Faktakuat.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Krobokan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada para penggarap lahan di kawasan hutan yang berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedung Dawung BKPH Krobokan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RPH Kedung Dawung, Pada hari Kamis tanggal (16/07/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Krobokan Bimo Priyo Nusantoro, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Supriyanto beserta jajaran, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki serta para penggarap lahan yang selama ini memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan untuk kegiatan pertanian.

Example 300x600

Administratur/ KKPH Telawa melalui Kepala BKPH Bimo Priyo Nusantoro menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Perhutani untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar hutan sekaligus memberikan pemahaman mengenai tata kelola pemanfaatan lahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini adalah agar para penggarap mengetahui hak dan kewajibannya. Para penggarap mempunyai kewajiban untuk ikut menjaga tanaman kehutanan yang ada di lahan garapannya. Mereka tidak diperbolehkan melakukan penyemprotan yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman kehutanan, apalagi sampai merusaknya. Di sisi lain, penggarap tetap dapat memanfaatkan lahan untuk budi daya tanaman pertanian sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan aspek kelestarian,” ungkap Bimo Priyo Nusantoro.

Bimo Priyo Nusantoro menambahkan bahwa,” keterlibatan aktif para penggarap dalam menjaga tanaman kehutanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang sama antara Perhutani dan masyarakat terkait hak, kewajiban, serta batasan dalam pemanfaatan lahan di kawasan hutan.

Sementara itu, Ketua LMDH Sumber Rejeki Sukamto, menyampaikan apresiasi atas kegiatan pembinaan yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai aturan dan tata cara pemanfaatan lahan di kawasan hutan.

“Kami siap mematuhi aturan yang berlaku dan akan terus mendukung program Perhutani. Kami juga siap ikut menjaga serta merawat tanaman kehutanan yang berada di kawasan hutan agar tetap tumbuh dengan baik sehingga hutan tetap lestari dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” Pungkasnya.

Pewarta : BANU ABILOWO

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *