Jakarta, Faktakuat.com – Komisi III DPR RI melontarkan pernyataan tegas terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tata kelola batu bara. Para legislator meminta agar seluruh tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap10/07/26.
Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum yang selama ini dikenal menangani berbagai perkara korupsi besar.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, menilai perkara tersebut bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan skandal yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan sangat mengecewakan hati nurani rakyat Indonesia. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati,” tegas Falah dalam rapat Komisi III DPR RI.
Menurut Falah, dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola batu bara memiliki dampak yang sangat luas terhadap kepentingan masyarakat. Ia menyinggung persoalan krisis pasokan energi, kerugian negara, hingga terganggunya pelayanan publik yang dinilai menjadi akibat dari praktik korupsi tersebut. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.
Selain mendesak hukuman maksimal, Komisi III DPR RI juga membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi jalannya proses penanganan perkara tersebut. Langkah itu diharapkan mampu memastikan penyidikan berjalan sesuai prinsip due process of law serta mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi batu bara kini menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Penuntasan perkara secara transparan dinilai menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumber : TVRI
Pewarta : Tim/ Red













