JAKARTA, FaktaKuat.Com – Sebuah tonggak bersejarah yang menegaskan kedaulatan hukum dan keadilan tanpa batas kedudukan akhirnya terwujud nyata. Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, secara resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Dr. FA, S.H., M.H.sebagai tersangka dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara pengelolaan dana PT ASABRI. Perkara ini terbukti merugikan keuangan negara dalam nilai yang sangat besar dan menyentuh hak hidup jutaan peserta yang telah berdedikasi kepada negara. Bersamaan dengan itu, satu pihak dari kalangan swasta yang berinisial DR juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Pengumuman langkah penting ini disampaikan secara resmi di lingkungan Kejaksaan Agung, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, serta para pemangku kepentingan dan penegak hukum terkait lainnya. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak lagi mengenal istana, tidak mengenal jabatan, dan tidak mengenal kekuasaan yang bisa berlindung di balik wewenang.
Merespons perkembangan krusial ini, Wisnu alias Roger, wartawan vokal dan kritis yang senantiasa berdiri di garis terdepan memperjuangkan kebenaran serta hak seluruh rakyat Indonesia, menyampaikan pandangan yang mendalam dan berbobot:
“Tugas luhur jurnalisme bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan menjadi benteng kebenaran, pengawas kekuasaan yang tak tergoyahkan, dan suara bagi rakyat yang suaranya sering kali teredam oleh kepentingan. Kita tak boleh diam melihat hak rakyat dirampas, sumber daya negara diselewengkan, dan kesejahteraan generasi mendatang dikorbankan demi keuntungan segelintir orang. Setiap oknum yang mengkhianati amanah adalah penjajah kemakmuran bangsa, dan wajib kita lawan bersama dengan kebijaksanaan dan ketegasan yang setinggi-tingginya.”
Ia pun menegaskan: “Seluruh insan pers dan jurnalis senantiasa menjalin kemitraan yang setara dan saling menguatkan dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun di atas segalanya, demi tegaknya keadilan dan penegakan hukum yang sesungguhnya, kita wajib bahu-membahu berjuang sekuat tenaga. Apalagi apabila hal ini menyangkut hak hidup, kesejahteraan, dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia yang harus terwujud secara adil seadilnya, tak ada ruang untuk berkompromi maupun berpihak pada siapa pun.”
“Kita semua pun wajib berdiri di garis terdepan memanfaatkan ruang media sosial untuk menciptakan iklim persatuan, ketenangan, dan semangat kebersamaan, bukan sebaliknya menyebar isu yang mengadu domba, memecah belah, atau memperkeruh suasana. Kita memiliki tanggung jawab luhur menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menegakkan hukum sebagai kewajiban mutlak, dan menjadikan ruang publik sebagai sarana memperkuat persaudaraan, bukan memicu perpecahan.”
Wisnu mengajak segenap elemen untuk bersatu menjadi kontrol sosial yang cerdas, kritis, dan tak kenal kompromi: “Hukum harus tegak lurus sempurna. Tak boleh tumpul ke atas karena jabatan, tak boleh runcing ke bawah karena kedudukan. Keadilan adalah hak mutlak setiap warga negara, tanpa terkecuali.”
Wisnu alias Roger memohon atensi dan perhatian penuh serta ketegasan yang tak tergoyahkan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman guna mengawal seluruh proses hukum ini hingga tuntas, terang, dan tak terhalang oleh apa pun. Kepada tersangka, ia berpesan dengan tegas namun tetap beradab: “Milikilah keberanian penuh untuk membongkar seluruh keterlibatan tanpa menutupi siapa pun, di atas kepentingan kelompok, jabatan, maupun hubungan pribadi sekalipun. Kejujuran adalah jalan satu-satunya untuk memulihkan kepercayaan rakyat yang telah terluka.”
“Selamat berjuang Pemimpin Aparat Penegak Hukum dan para wakil rakyat! Ingatlah pesan luhur Presiden Prabowo Subianto: Pangkat, derajat, dan bintang di pundak kalian bukanlah hak pribadi, melainkan amanah suci yang dititipkan oleh rakyat. Segala kenyamanan dan fasilitas yang kalian nikmati bersumber dari keringat dan kerja keras seluruh rakyat Indonesia. Maka berikanlah yang terbaik dari yang paling terbaik, luruskanlah niat, dan teguhkanlah pendirian demi keadilan yang sesungguhnya.”
Langkah penetapan tersangka ini adalah wujud nyata perjuangan kita menjelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Kini kita berhadapan bukan lagi dengan penjajah asing dari luar, melainkan dengan oknum anak bangsa yang berkhianat demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mari kita persatukan tekad, perkuat persaudaraan, dan bersinergi sepenuhnya untuk memberantasnya, demi tercapainya kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan yang seadilnya bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Pewarta : Roger/Wisnu













