JAKARTA, 10 Juli 2026 – Media Fakta Kuat.Com Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., kini menjadi pusat perhatian masyarakat luas. Hal ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara besar, mulai dari dugaan korupsi pasokan batu bara, pengelolaan dana PT Asabri, hingga dugaan pencucian uang yang diduga merugikan negara sangat besar. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan menyita barang bukti berupa uang tunai valuta asing, emas, serta dokumen penting.
Merespons hal ini, Wisnu alias Roger, wartawan yang dikenal vokal, kritis, dan teguh pada kebenaran, menyampaikan seruan tegas kepada seluruh pemimpin bangsa dan masyarakat.
“Kami memohon perhatian khusus dari seluruh pimpinan penegak hukum beserta jajarannya untuk segera bertindak cepat dan tegas. Jangan beri kesempatan bagi mereka yang memegang kekuasaan menegakkan hukum, namun justru melanggarnya,” ujar Wisnu.
Ia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto: “Hukum tidak boleh berat ke atas dan ringan ke bawah. Hukum tak boleh dijadikan alat politik atau kepentingan kelompok.” Ia juga menegaskan: “Ingatlah, segala penghasilan kita berasal dari uang rakyat. Jangan pernah berkhianat demi keuntungan pribadi di atas kesejahteraan rakyat banyak.”
“Pejabat yang tidak jujur dan melalaikan amanah, sejatinya menghambat kemajuan serta merusak cita‑cita keadilan bagi seluruh bangsa,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan: “Kita semua memiliki peran sebagai pengawas sekaligus pelaku perubahan demi yang terbaik. Itulah wujud cinta tanah air dan tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI. Maka hukum harus ditegakkan sekuat tenaga, tanpa ada tawar‑menawar sedikit pun.”
Wisnu juga mengajak seluruh elemen bangsa: “Mari kita jaga persatuan bangsa. Gunakan media sosial untuk menyatukan, bukan untuk memecah belah.”
Secara khusus, ia meminta perhatian Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., serta Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.Hum., beserta jajarannya untuk bersatu memberantas penyimpangan yang merugikan rakyat.
“Siapa pun yang bersalah, tanpa melihat jabatan, harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menjaga kepercayaan rakyat kepada negara,” tegasnya.
Keluarga Besar Media Fakta Kuat.Com pun berharap: “Mari kita sebarkan berita yang membangun persatuan. Ciptakan suasana aman dan damai di seluruh wilayah Indonesia. Hukum harus ditegakkan dengan lurus dan adil bagi semua.”
Pewarta : Rogers / Wisnu













