JAKARTA, 9 Juli 2026 – Rangkaian langkah tegas aparat penegak hukum menjadi sorotan luas sekaligus tanda nyata bahwa hukum mulai ditegakkan tanpa pandang pangkat maupun kedudukan.
Situasi menjadi pusat perhatian setelah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio, Kramat Pela Jakarta Selatan dijaga sangat ketat sejak Rabu malam (8/7). Puluhan aparat lengkap senjata laras panjang serta petugas sipil disiagakan di sekeliling lokasi, sementara terlihat pula pergerakan sejumlah jaksa lingkungan Jampidsus keluar‑masuk kawasan tersebut.
Langkah ini muncul tak lama setelah tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete — tempat yang diketahui milik pejabat bersangkutan. Dari lokasi ini disita uang tunai bernilai sangat besar: SGD 3.130.000, USD 889.965, serta Rp 259.159.000, yang jika dikonversikan mendekati Rp 60 miliar. Penggeledahan juga meluas ke rumah di kawasan yang sama serta Sentul City Bogor, dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp 5 triliun terkait batu bara, aset BUMN, dan proyek strategis.
Kepala Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tahap pengembangan penyidikan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap yang menyentuh kasus besar seperti PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Sebanyak delapan lokasi diperiksa guna melacak aliran dana dan keterlibatan pihak‑pihak lain.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan larangan tegas: siapa pun yang menghalangi proses penyidikan akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor, yang mengancam sanksi pidana bagi siapa saja yang berusaha merintangi jalannya keadilan.
Menanggapi seluruh perkembangan ini, Wisnu alias Roger, wartawan yang dikenal vokal, kritis, dan senantiasa berada di garis terdepan memperjuangkan kepentingan rakyat, menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus pesan yang tegas:
“Para koruptor adalah penjajah Bangsa dan Negara — musuh nyata yang menghambat kesejahteraan serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Perang zaman sekarang adalah melawan anak bangsa sendiri yang tidak amanah, melanggar sumpah, dan mengkhianati kepercayaan publik.”
“Saat ini menjadi kewajiban mutlak bagi seluruh penegak hukum untuk bergerak berlandaskan kejujuran murni; hukumnya wajib dilaksanakan tanpa kecuali, agar dapat menjalankan tugas dengan amanah, bersih sebersih‑bersihnya, dan sama sekali tidak terlibat maupun mendukung praktik korupsi maupun koruptor dalam bentuk apa pun.”
Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi TNI dan POLRI berserta seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersatu melawan kejahatan negara tersebut, karena hukum bersifat wajib dan tidak dapat ditawar dengan alasan apa pun. Langkah ini tidak boleh berhenti atau sekadar tulisan di atas kertas, melainkan berkembang menjadi gerakan pembersihan menyeluruh dari pusat hingga ke daerah, dengan sinergi kokoh antara TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh pihak yang berwenang.
“Kerja sama erat dan kesatuan Wajib Diciptakan langkah itu adalah kunci agar penindakan berjalan tuntas sampai ke akar‑akarnya. Semua aparat wajib bekerja jujur, amanah, bersih, dan memberi teladan di barisan paling depan, agar kepercayaan rakyat kembali tumbuh kokoh dan Indonesia benar‑benar bebas dari penjajahan dalam negeri berlandaskan hukum yang teguh serta menjamin kesejahteraan nyata bagi seluruh anak bangsa,” ujar Wisnu alias Roger.
Pewarta : Wisnu/ Rogers













