banner 728x250

Anggota Polsek Tegal Selatan Ditempatkan Khusus Terkait Dugaan Pelanggaran Berat; Wisnu alias Roger Tegaskan: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Harus Dijalankan Sampai Akarnya

banner 468x60

TEGAL – SEMARANG, 4 Juli 2026 Seorang anggota Polsek Tegal Selatan berinisial Aiptu N kini menjalani penempatan khusus selama 20 hari kerja, sehubungan dengan dugaan tindakan penganiayaan terhadap warga perempuan berinisial M (30 tahun). Langkah ini resmi diumumkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, guna menjamin pemeriksaan berjalan objektif, tertib, serta bebas dari pengaruh apa pun baik dalam ranah pelanggaran kode etik maupun dugaan tindak pidana yang melekat.

Berdasarkan keterangan resmi, yang bersangkutan ditempatkan di bawah pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. Selain tuduhan tindak kekerasan, pemeriksaan juga mencakup dugaan hubungan di luar ikatan perkawinan yang sah hal yang jelas bertentangan dengan norma kehidupan bermasyarakat serta ketentuan disiplin dan etika profesi kepolisian yang mengikat setiap anggotanya.

Example 300x600

“Apabila dalam proses pembuktian ditemukan bukti kuat bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik maupun memenuhi unsur tindak pidana, maka penindakan akan dilaksanakan secara tegas dan konsisten sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Artanto.

Menanggapi peristiwa yang menguji kepercayaan publik ini, Wisnu alias Roger wartawan yang dikenal vokal, kritis dan senantiasa mengawal jalannya keadilan menyampaikan sikap mendalam dan tegas:

“Anggota Kepolisian sesungguhnya ditempatkan di garis terdepan sebagai perisai hukum, teladan kepatuhan, serta pelindung utama masyarakat bukan pihak yang justru melanggar aturan, mencederai norma, maupun menggerus kepercayaan yang telah diberikan rakyat.

Kami akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan transparan. Penindakan harus dijalankan se‑tegas‑tegasnya terhadap siapa pun yang terbukti melanggar amanah, tanpa memberikan kelonggaran atau kebijaksanaan yang tidak berdasar. Hal ini penting agar tidak terjadi pembiaran yang justru mencemari citra dan integritas lembaga penegak hukum.

Peristiwa ini sekaligus harus menjadi pelajaran nyata serta peringatan luas: hukum berlaku sama bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang mengenakan seragam negara. Keadilan harus ditegakkan murni demi menjaga kemurnian institusi dan kepercayaan masyarakat yang merupakan modal utama negara.”

Pewarta : Tim / Red

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *