banner 728x250

Diduga Sebarkan Pesan Tak Pantas, Seorang Pria Dikepung Warga di Sekitar Unnes Semarang

banner 468x60

Semarang, 18 Juni 2026 Kejadian memancing kerumunan terjadi di kawasan sekitar Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada dini hari tadi. Puluhan warga dan mahasiswa berkumpul lantaran merasa geram terhadap seorang pria yang dituduh mengirimkan pesan bernada tidak senonoh dan bersifat pornografi kepada seorang wanita pengelola jasa titip.

Menyikapi kondisi yang berpotensi memicu keributan, Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek setempat segera dikerahkan ke lokasi guna menertibkan keadaan dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Example 300x600

Awal Mula Perselisihan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini bermula dari komunikasi daring:

Rabu, 17 Juni 2026 pukul 01.09 WIB
Pria berinisial VT asal Jepara menghubungi korban dengan alasan hendak menanyakan layanan jasa titip. Namun, percakapan yang dibangun justru berubah menjadi tidak sopan. Ia diduga mengirimkan pesan berbau pornografi serta mengajak korban berhubungan badan.

Siang harinya
Merasa sangat tersinggung dan terganggu, korban membagikan tangkapan layar percakapan tersebut ke media sosial Threads dan X. Unggahan itu dengan cepat menyebar dan menuai kecaman luas dari pengguna internet.

Kamis dini hari, pukul 00.28 WIB
Korban kemudian mengajak terduga pelaku untuk bertemu secara langsung. Pertemuan tersebut diketahui disiarkan secara langsung lewat aplikasi TikTok, sehingga menarik perhatian banyak orang yang kemudian berdatangan ke tempat kejadian.

Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berjalan

Sesampainya di lokasi, massa yang sudah berkumpul sempat meminta penjelasan dari pelaku. Namun, agar situasi tetap aman dan terkendali, aparat kepolisian segera mengamankan pria tersebut untuk dibawa ke kantor polisi guna diperiksa lebih mendalam.

Pihak berwajib menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses penyelidikan kepada aparat, agar perkara ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta : Roger / Wisnu

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *