banner 728x250

Wisnu alias RG Apresiasi Operasi Patuh Candi 2026: Tegakkan Hukum, Bangun Budaya Tertib

banner 468x60

Semarang,FaktaKuat.Com. Penyelenggaraan Operasi Patuh Candi yang berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 mendapatkan apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Wisnu alias RG, Wartawan Kritis, yang menilai kegiatan ini bukan sekadar upaya penertiban sesaat, melainkan wujud nyata penegakan hukum yang selaras dengan peraturan terbaru, sekaligus langkah strategis menumbuhkan budaya tertib di tengah dinamika Kota Semarang.

Secara hukum, pelaksanaan operasi ini bersandar pada landasan yang kuat: dimulai dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (4) yang mengamanatkan perlindungan keamanan dan ketertiban umum, dipertegas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai acuan utama. Sejalan dengan perkembangan zaman, pelaksanaannya juga disesuaikan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026—yang mengutamakan keseimbangan antara penegakan aturan dan penghormatan terhadap martabat manusia, serta prinsip keadilan restoratif. Keunggulan Operasi Patuh Candi 2026 juga terlihat dari penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai bagian transformasi digital penegakan hukum: sekitar 60 persen penindakan berbasis teknologi, 30 persen berupa penertiban langsung, dan 10 persen berupa pendekatan edukatif mencerminkan hukum yang modern, adil, dan transparan.

Example 300x600

Di tengah pesatnya perkembangan kehidupan kota, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan kerap tergerus nooleh kebiasaan sehari-hari. Kesadaran akan pentingnya tatanan hidup bersama perlahan memudar, seolah peraturan hanya menjadi simbol yang bisa dikesampingkan demi kenyamanan sesaat. Di sinilah makna penting operasi ini menurut Wisnu alias RG: ia hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai pengingat yang tegas namun manusiawi, yang membangkitkan kesadaran bersama bahwa hukum bukanlah pembatas kebebasan, melainkan pelindung hak dan kenyamanan seluruh warga.

Melalui kegiatan ini, ditegaskan kembali bahwa ketertiban adalah fondasi utama keharmonisan kota. Setiap ketentuan mulai dari kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi, menggunakan helm berstandar, hingga memastikan keaslian tanda nomor kendaraan dirumuskan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk mencegah risiko bahaya dan menciptakan ruang publik yang aman bagi semua. Pelaksanaannya pun senantiasa berpegang pada asas kepastian hukum, keseimbangan tindakan, dan penghormatan terhadap harkat martabat, sehingga penegakan hukum terasa adil dan dapat diterima oleh hati nurani masyarakat.

Ke depannya, diharapkan kegiatan serupa terus dilaksanakan dengan semangat pembinaan dan edukasi yang semakin ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat mematuhi aturan bukan semata karena takut sanksi, melainkan memahami nilai luhur yang terkandung di balik setiap ketentuan. Akhirnya, Operasi Patuh Candi 2026 menjadi bukti bahwa kepatuhan bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud cinta terhadap lingkungan, tanggung jawab kepada sesama, dan kontribusi nyata mewujudkan Semarang yang tertib, beradab, dan bermartabat di bawah naungan hukum yang adil dan berkeadaban.

Pewarta : Roger/wisnu

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *