GROBOGAN – Faktakuat.com Pelayanan publik di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dipertanyakan. Pada Kamis (4/6/2026) sekira pukul 10.25 WIB, kantor pelayanan balai desa tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup rapat dan pintu terkunci. Tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di lokasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat waktu tersebut merupakan jam efektif kerja bagi pelayan masyarakat. Berdasarkan pantauan wartawan faktakuat.com di lokasi, suasana balai desa tampak sepi layaknya hari libur.
Warga setempat yang tinggal di sekitar balai desa saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa kantor pelayanan tersebut tutup total.
”Kami tidak tahu kenapa tutup,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia kemudian mengarahkan wartawan untuk mendatangi rumah Sekretaris Desa (Sekdes) yang kebetulan berada tepat di depan kantor Balai Desa Karanganyar untuk mendapatkan kejelasan.
Sikap Angkuh Kepala Desa
Ironisnya, di tengah upaya wartawan mencari konfirmasi, Kepala Desa (Kades) Karanganyar, Parjo, melintas di depan balai desa menggunakan sepeda motor. Mencoba melakukan konfirmasi secara baik-baik, wartawan menyapa kades tersebut dengan sopan.
”Bade kepanggih panjenengan sekedap, Pak Kades (Mau bertemu Anda sebentar, Pak Kades),” sapa wartawan.
Namun, alih-alih berhenti dan memberikan penjelasan selaku pejabat publik, Kades Parjo justru memberikan respons yang dinilai sangat angkuh dan tidak bersahabat.
”Ono perlu opo? Ono opo? (Ada perlu apa? Ada apa?)” jawab Parjo dengan nada ketus sembari memacu sepeda motornya dengan kencang dan berlalu begitu saja meninggalkan wartawan.
Bukan Kejadian Pertama
Sikap abai terhadap pelayanan publik dan keengganan memberikan informasi ini memperpanjang catatan buruk tata kelola Pemerintahan Desa Karanganyar. Pasalnya, kejadian kantor balai desa yang tutup total pada jam kerja ini bukan kali pertama terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, faktakuat.com mencatat sudah dua kali mendapati kantor Balai Desa Karanganyar dalam kondisi terkunci dan kosong melompong saat hendak melakukan peliputan dan mencari berita di desa tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Karangrayung maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan terkait terbengkalainya pelayanan publik di Desa Karanganyar serta sikap tidak terpuji oknum kepala desa tersebut.
(Tim Redaksi Faktakuat.com)













