banner 728x250

Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Diberhentikan

banner 468x60

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dr. Ir. Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional per Selasa, 2 Juni 2026. Langkah ini juga mencakup pergantian dua wakil kepala lembaga tersebut, yaitu Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, malam ini. Ia didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari.

Example 300x600

“Hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Yang diberhentikan adalah Saudara Dadan Hindayana selaku Kepala, serta Saudara Lodewijk Pusung dan Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala,” ujar Prasetyo.

Pergantian ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil pemantauan dan penilaian kinerja selama satu setengah tahun sejak lembaga ini dibentuk pada Agustus 2024. Pemerintah mencatat adanya catatan penting terkait penerapan prosedur, tata kelola, dan pengawasan kualitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang harus segera diperbaiki.

Meski demikian, pemerintah tetap menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Dadan beserta timnya yang telah membangun fondasi organisasi ini dari awal.

Sebagai pengganti, Presiden telah menetapkan nama-nama baru untuk memimpin lembaga tersebut:

Kepala: Nanik S. Deyang – sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala, sehingga sangat memahami alur kerja dan tantangan di lapangan
Wakil Kepala: Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pimpinan baru diberi mandat untuk membenahi sistem, memperketat pengawasan, menjamin kualitas makanan, serta memastikan program berjalan tepat sasaran. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat penurunan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Seluruh keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden yang berlaku efektif mulai hari ini.

Pewarta : Roger/ Wisnu

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *