banner 728x250

KA Kenlimas Cargo Tertemper Orang di Semarang, Perjalanan Sempat Terhenti untuk Pemeriksaan

banner 468x60


Semarang – Perjalanan Kereta Api (KA) 2502 Kenlimas Cargo relasi Tanjung Priok–Kalimas mengalami insiden tertemper orang di jalur hulu KM 5+4/6 antara Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Alastua, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA Kenlimas Cargo sempat dihentikan sementara untuk menjalani pemeriksaan sarana. Kereta melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Alastua pada pukul 17.47 WIB guna memastikan kondisi rangkaian tetap aman dan layak melanjutkan perjalanan.


Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), tidak ditemukan gangguan pada rangkaian kereta. KA Kenlimas Cargo kemudian kembali diberangkatkan dari Stasiun Alastua pada pukul 17.59 WIB dan melanjutkan perjalanan sesuai prosedur operasional.

Example 300x600


Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di sekitar jalur kereta api.


“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin atas kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api maupun di area ruang manfaat jalur rel karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujarnya.


Sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI Daop 4 Semarang terus menggencarkan program edukasi keselamatan perkeretaapian. Hingga 30 Mei 2026, tercatat sebanyak 150 kegiatan sosialisasi keselamatan telah dilaksanakan di wilayah kerja Daop 4 Semarang.


Program tersebut meliputi 149 kegiatan sosialisasi di perlintasan sebidang serta 12 kegiatan edukasi di sekolah-sekolah. Melalui kegiatan ini, KAI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan keselamatan di lingkungan perkeretaapian demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.


KAI kembali menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah area untuk beraktivitas, bermain, maupun melintas selain pada tempat yang telah ditentukan. Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di sekitar jalur rel menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

Pewarta: Red/ Tim

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *