DEMAK,Faktakuat.com – Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FK2PD) bersama Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Demak mendeklarasikan Gerakan Pesantren Bebas Kekerasan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Jumat (15/5/2026).
Deklarasi ini menjadi komitmen para kiai, pengasuh pesantren, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan pelanggaran moral.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menegaskan, deklarasi ini bertujuan menyosialisasikan nilai-nilai positif agar perilaku menyimpang dari norma agama dan hukum tidak terjadi di pesantren.
“Kami ingin semua pesantren menjadi tempat aman dan mendidik. Kasus yang terjadi di beberapa daerah harus menjadi evaluasi agar pesantren terus melakukan pembenahan,” kata Zayinul.
Zayinul menambahkan, kekerasan dan perilaku amoral bukan cerminan ulama, tapi oknum yang menyalahgunakan kedudukannya. Ia berharap gerakan ini menjadi contoh bagi pesantren di daerah lain.
Selain itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi pesantren yang terbukti melanggar serius. “Pemerintah harus menindak pesantren yang melanggar hukum dan mencabut izinnya agar tidak berdampak luas,” ujarnya.
Gerakan ini diharapkan memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan nilai religius, moral, dan sosial bagi generasi muda.
(Adi).













