GROBOGAN, Faktakuat.com – Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), penanganan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Grobogan jalan Bhayangkara NO2 Purwodadi, Pada Rabu tanggal (15/04/2026).
Dalam hal ini
Tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kegiatan ini, menjadi langkah strategis dalam mendukung penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang tersebut.
Dalam Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh Administratur/KKPH Semarang di dampingi Wakil Administratur/KSKPH Semarang Andi Henu dan Pabin Jagawana Kompol Ina Sujarwati, Administratur/KKPH Gundih Haris Setiana, Administratur/KKPH Telawa Heri Nur Afandi dan Administratur/KKPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan beserta jajaran masing-masing, serta Sefran Haryadi,S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, beserta jajaran dan pejabat struktural serta dari RSUD Dr.Soedjati Soemodiardjo, RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug dan BRI Cabang Purwodadi.
Dalam sambutan dari Perhutani yang diwakili Administratur/ KKPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan yang terus memberi dukungan kepada Perhutani di wilayah kerja Grobogan.
“Mengingat luasnya Aset Negara yang dikelola dan dijaga Perhutani dengan aspek sosial yang sangat tinggi perlunya bimbingan teknis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam penyelesaian hukum yang dihadapi Perhutani,”Katanya.
Sementara itu Kepada Awak Media Administratur/KKPH Semarang Misa Ekaristi yang didampingi oleh Wakil Administratur KSKPH Semarang Andi Henu menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
Misa Ekaristi berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat dalam upaya menjaga dan mengamankan kawasan hutan.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat sinergi antar instansi untuk mendukung pengamanan hutan agar tetap terjaga dan lestari,” ujarnya.
Misa Ekaristi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Sefran Haryadi ,S.H., M .H., sangat mengapresiasi langkah Perhutani dan menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan dukungan maksimal melalui bantuan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
Hal ini bertujuan untuk menghadirkan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kehutanan di lapangan.
“Kerja sama ini, merupakan wujud nyata optimalisasi peran Kejaksaan, dalam bidang Datun. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, responsif, dan solutif guna mendukung kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini Kejaksaan Negeri Grobogan kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah, dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
(Reporter: BANU ABILOWO)













