PANIPAHAN – Situasi darurat narkoba kian meresahkan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Sejumlah masyarakat yang menamakan diri sebagai “Rakyat Panembahan” secara terbuka menyampaikan protes keras terhadap maraknya peredaran narkotika yang dinilai semakin bebas dan terang-terangan.
Keresahan warga memuncak setelah janji aparat penegak hukum untuk membersihkan wilayah tersebut dari jaringan bandar dan pengedar narkoba dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.
Padahal, menurut warga, berbagai laporan dan data telah disampaikan secara kooperatif kepada pihak berwenang.
“Sudah ada komitmen dan perjanjian sebelumnya, tapi sampai hari ini kami belum melihat tindakan nyata. Bandar besar masih bebas berkeliaran,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Warga menilai kondisi ini tidak hanya mencerminkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Mereka mengaku hidup dalam ketakutan, di tengah ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus meluas.
“Setiap hari penundaan berarti satu lagi anak muda kami terancam hancur. Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Melalui pernyataan ini, warga secara tegas mendesak aparat, khususnya Polsek Panipahan, untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, terutama bandar besar yang diduga menjadi aktor utama peredaran narkoba di wilayah itu.
Selain itu, masyarakat juga mengajak publik luas, termasuk pengguna media sosial, untuk turut menyuarakan kondisi darurat ini agar mendapat perhatian dari pimpinan penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi.
Warga menegaskan, mereka tidak akan berhenti mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan keadilan benar-benar ditegakkan di Panipahan.
Pewarta : Red/ Roger













