banner 728x250

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh KPK Gadungan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

banner 468x60

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menggemparkan publik. Ia dilaporkan menjadi korban aksi empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dengan nilai pemerasan mencapai Rp300 juta.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut korban telah melapor pada Kamis malam (9/4/2026), dan pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Example 300x600


“Benar, korban Ahmad Sahroni. Saat ini kasus masih dalam pendalaman,” ujar Budi, Jumat (10/4/2026).


Menurut keterangan polisi, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai pihak dari KPK yang dapat “mengurus perkara” yang berkaitan dengan korban. Dalam aksinya, korban diduga mendapat ancaman hingga akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp300 juta.


“Laporan tersebut terkait pengancaman dan pemerasan dengan mengatasnamakan lembaga publik. Korban diminta sejumlah uang untuk pengurusan perkara,” jelas Budi.


Tak butuh waktu lama, aparat berhasil mengamankan keempat pelaku yang diduga kuat sebagai KPK gadungan. Saat ini, penyidik masih mendalami motif, jaringan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


Selain itu, polisi juga menyebut tindakan para pelaku berpotensi mencemarkan nama baik pimpinan KPK, mengingat mereka menggunakan identitas lembaga negara untuk melancarkan aksinya.


Sementara itu, Sahroni membenarkan dirinya menjadi korban dalam kasus ini dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.


Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok aparat atau lembaga negara. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa segala bentuk pengurusan perkara yang sah tidak pernah dilakukan melalui permintaan uang secara ilegal.


Polda Metro Jaya bersama KPK kini terus berkoordinasi guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta : Sumber detik.com/ Tim

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *