banner 728x250

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Boyolali Digelar, 43 Adegan Diperagakan Tersangka

banner 468x60

Boyolali – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia serta pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Karanggede, Kamis (9/4/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali dengan menghadirkan tersangka beserta saksi, serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik.

Example 300x600

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, melalui jajaran Sat Reskrim menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan, mulai dari awal perencanaan hingga meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Dalam kejadian tersebut, satu korban anak dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Dari hasil penyidikan, diketahui motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga mengambil barang milik korban sebelum melarikan diri.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di ruang terbatas dengan pengamanan ketat dari personel Polres Boyolali. Langkah ini diambil guna menghindari potensi gangguan keamanan serta memastikan proses berjalan lancar.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas pihak kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta : Humas Polres Boyolali

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *