DEMAK, FaktaKuat.com – Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah, S.E., menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Selasa (31/3).
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Demak tersebut merupakan bagian dari masa sidang I tahun 2026 dan menjadi agenda penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta insan pers.
Pimpinan DPRD dalam pembukaan rapat menegaskan bahwa paripurna LKPJ bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat dinyatakan sah setelah jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD.
Momentum penyerahan LKPJ kali ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-523 Kabupaten Demak. Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Tumbuh dari Kekuatan Lokal, Menguatkan Sektor Unggulan untuk Ekonomi yang Berkelanjutan.”
Dalam rapat tersebut, Bupati Eistianah menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat gambaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang tahun lalu.
Selanjutnya, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Penyerahan LKPJ ini menjadi tahap awal pembahasan di DPRD yang nantinya akan menghasilkan catatan, evaluasi, dan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan serta program pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Demak yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat.
Editor. Alex M.
Wartawan. Adhi W.













