Semarang, Senin (06/04/2026) – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan.
Dengan mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan humanis, petugas Duta Pelayanan Samsat Semarang III aktif membantu masyarakat mulai dari tahap awal pengecekan berkas hingga proses akhir penerbitan dokumen kendaraan. Kehadiran mereka menjadi solusi bagi wajib pajak yang kerap merasa kesulitan memahami alur administrasi yang cukup kompleks.
Salah satu petugas Duta Pelayanan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam mengurus kewajiban pajaknya.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak bingung dalam proses pajak 5 tahunan. Mulai dari cek fisik kendaraan, verifikasi berkas, hingga penerbitan STNK baru, kami dampingi dengan maksimal,” ujarnya.
Pelayanan pajak 5 tahunan sendiri meliputi penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan, yang mengharuskan pemilik kendaraan melakukan cek fisik serta melengkapi sejumlah dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli.
Antusiasme masyarakat terhadap pelayanan ini terlihat dari meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat Semarang III. Banyak di antaranya mengaku terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari petugas.
“Saya jadi lebih paham alurnya, tidak ribet seperti yang dibayangkan. Petugasnya juga ramah dan sigap membantu,” ungkap salah satu warga.
Dengan adanya Duta Pelayanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Selain itu, pelayanan yang optimal juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pelayanan.
Samsat Semarang III pun terus berinovasi dan berkomitmen menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pewarta : Tim/ Red













